Redaksi sarana informasi.com
Muara Enim//Pemerintahan Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim melaksanakan Rakor (rapat koordinasi) yang perdana di tahun 2024, dipimpin langsung Camat Fredy Febriansyah S.STP.MSi, bertempat di aula rapat kantor camat setempat, Selasa pagi (7/5).
Pada paparannya Camat Fredy Febriansyah mengatakan rakor ini untuk kita tukar pendapat demi mensukseskan semua kegiatan tingkat kecamatan dan desa, menyatukan persepsi, mainset.
Lebih lanjutnya beliau mengatakan tujuan pemerintah membuat peraturan dan perubahan undang-undang ditingkat desa demi mengkondusifkan pemerintahan Desa dan terkait perangkat desa, kepala desa cuma mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa ke Bupati.
Pemerintahan Desa sangat kami harapkan untuk tertib administrasi, seperti saat ini pembinaan dari tingkat kecamatan dan untuk audit reguler inspektorat akan selalu dilakukan dari tingkat kabupaten, jika kurang nota segera lengkapi dan jika kurang volume fisik bangunan untuk segera dipenuhi, tertib pertanggungjawaban administrasi suatu hal kewajiban,” ucap Fredy Febriansyah S.STP.MSi.
Lebih lanjutnya lagi sembari beliau tersenyum mengatakan,” tolong realisasi dana desa (DD) di sesuaikan dengan RAPBDes, terkait pembangunan desa yang bersumber dari APBD perlu peran aktif hubungan baik di tingkat desa berkomunikasi dengan legislatif.
(Pers: Nuramin Jafar)
Editor Pahrul Edi
0 Comments