Tanah Abang, PALI – Pemerintah Kabupaten PALI bersama Kejaksaan Negeri Pali menggelar kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum dengan tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Rangka Terselenggaranya Pilkada yang Aman dan Damai Demi Mempererat Persatuan dan Kesatuan Bangsa.” Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Camat Tanah Abang Kabupaten PALI Pada Rabu 20 November 2024 ini dihadiri oleh Camat Tanah Abang, H. Darmawan, SH, beserta seluruh perangkat desa, lembaga adat desa, dan jajaran pemerintah setempat.
Acara yang dihadiri oleh para Kepala Desa dan perangkat desa dari 17 desa di Kecamatan Tanah Abang ini dimulai dengan sambutan resmi dari Camat Tanah Abang, H. Darmawan. Dalam sambutannya, Camat Tanah Abang menekankan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya menjelang Pilkada serentak yang akan datang. “Penyuluhan hukum ini sangat penting untuk memastikan bahwa pilkada yang akan kita jalani bisa berlangsung dengan aman, damai, dan penuh rasa persatuan,” ujar H. Darmawan.
Lebih lanjut, Camat Tanah Abang menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban masyarakat, serta mensosialisasikan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN), khususnya aparat desa dalam menghadapi Pilkada. Camat berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat dan aparatur desa dapat memahami dan menghindari potensi pelanggaran hukum yang sering terjadi pada saat pemilihan kepala daerah, serta menjaga hubungan yang harmonis di tingkat desa.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi Pilkada, sehingga kita semua bisa menjaga ketertiban, kedamaian, dan persatuan bangsa,” tambah H. Darmawan.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tiga narasumber dari Kejaksaan Negeri Pali. Materi yang disampaikan mencakup beberapa jenis hukum umum yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari serta solusi yang dapat diambil untuk menghindari pelanggaran. Para narasumber juga memberikan penjelasan mendalam mengenai pentingnya menjaga netralitas ASN, khususnya bagi aparat desa yang terlibat langsung dalam proses Pilkada.
“Netralitas ASN dalam Pilkada sangat penting untuk menjaga integritas proses demokrasi. Para aparatur desa harus tetap fokus pada tugas mereka sebagai pelayan masyarakat dan tidak terlibat dalam politik praktis,” ujar salah satu narasumber.
Selanjutnya, pemaparan materi dilanjutkan oleh perwakilan dari Kesbangpol PALI yang menyampaikan tentang pentingnya pemahaman terhadap aturan dan norma hukum dalam konteks Pilkada. Kesbangpol juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kelancaran Pilkada yang jujur, adil, dan damai.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kesatuan dan komitmen seluruh peserta untuk mendukung terlaksananya Pilkada yang aman dan damai di Kabupaten PALI. Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten PALI, khususnya di Kecamatan Tanah Abang, dapat lebih sadar hukum dan berpartisipasi aktif dalam menciptakan pemilu yang berkualitas dan bebas dari konflik.***
0 Comments