PALI – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, persiapan di berbagai daerah terus dilakukan, salah satunya dengan seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pada hari ini, Rabu, 16 Oktober 2024, para calon PTPS dari Kecamatan Penukal dan Penukal Utara menjalani tes wawancara, salah satu tahap krusial dalam proses seleksi.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Bawaslu PALI), Lestrianti, AM.Kep., melalui Komisioner Bawaslu PALI Divisi Humas, Fikri Ardiyansyah, SH., C.Med., menyatakan bahwa tes wawancara hari ini merupakan bagian dari rangkaian seleksi calon PTPS yang sebelumnya telah melalui tahap verifikasi administrasi. “Dari 72 pelamar di Kecamatan Penukal, akan diterima 48 orang yang disesuaikan dengan jumlah TPS di kecamatan tersebut,” ujarnya melalui wawancara daring.
Proses yang sama berlaku di Kecamatan Penukal Utara, di mana terdapat 50 pelamar untuk 38 TPS yang akan menerima satu PTPS di tiap TPS. Pelaksanaan tes wawancara ini didasarkan pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, yang menegaskan peran penting PTPS dalam mengawasi jalannya pemungutan suara.
Menurut Fikri Ardiyansyah. Sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas pemungutan suara, PTPS berfungsi sebagai pengawas di setiap TPS untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam proses Pilkada. Dalam wawancara hari ini, para calon PTPS diuji dalam berbagai aspek, termasuk pengetahuan tentang Pemilu, integritas pribadi, kemampuan komunikasi, kerja sama tim, serta pengetahuan lokal yang relevan.
Fikri Ardiyansyah menekankan pentingnya integritas dan komitmen yang tinggi dari setiap calon. “Kita mencari pengawas yang tidak hanya paham aturan, tetapi juga memiliki integritas dan motivasi yang kuat untuk menjaga netralitas,” tambahnya.
Masih kata Fikri. Wawancara ini mencakup beberapa aspek penting, dengan penilaian yang terstruktur. Pengetahuan peserta tentang Pemilu memiliki bobot 20%, sementara integritas diri dan komitmen mencapai 30%. Kemampuan komunikasi, kerja sama tim, kualitas kepemimpinan, dan kemampuan berorganisasi juga menjadi aspek penilaian, masing-masing dengan bobot 20%. Terakhir, pengetahuan tentang muatan lokal dinilai sebesar 10%, untuk memastikan calon pengawas memahami kondisi sosial dan budaya setempat.
Tes wawancara ini akan berlanjut hingga tanggal 22 Oktober 2024, dan hasil seleksi akan diumumkan beberapa hari setelahnya. Dalam proses ini, jika terdapat lebih dari satu pendaftar yang memenuhi kualifikasi di satu TPS, maka penilaian wawancara akan menentukan urutan prioritas.
Komisioner Bawaslu Pali Divisi Hubungan Masyarakat ini berharap. “Melalui proses seleksi yang ketat ini, diharapkan PTPS yang terpilih dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dalam menjaga integritas Pilkada 2024. Kita berharap PTPS yang terpilih benar-benar dapat menjalankan tugasnya secara profesional, jujur, dan berintegritas tinggi demi suksesnya Pilkada yang transparan dan demokratis,” tutup Fikri.
Sementara itu, besok, 17 Oktober 2024, giliran Kecamatan Tanah Abang yang akan melaksanakan tes wawancara bagi calon PTPS mereka. Proses ini diharapkan dapat selesai tepat waktu sehingga seluruh pengawas TPS siap menjalankan tugasnya pada hari pemungutan suara nanti.(Eddi Saputra).
0 Comments