Sarana Informasi Banner

Bupati Dr. H. Askolani Ungkap, Capai Target PAD dengan Taat Membayar Pajak

Redaksi sarana informasi.com

PANGKALAN BALAI, si.com//;Bupati Banyuasin Dr. H Askolani, SH., MH didampingi Sekda Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA IPU ASEAN Eng adakan Audiensi dan Rapat Koordinasi Peningkatan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Banyuasin, Rabu (05/11/2025) di Ruang Rapat Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin.

Dikatakan Bupati Dr. H. Askolani, salah satu yang menjadi fokus utama pada rapat ini adalah membahas target PAD dan realisasi yang telah diperoleh. Serta terkait dengan pengimplementasi dan strategi peningkatan PAD berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2022.

“Pentingnya mencapai target PAD yang telah ditetapkan guna memastikan berjalannya program pemerintah dan sehatnya pengelolaan anggaran. Terutama pajak-pajak yang ada perusahaan. Setelah kegiatan rakor ini, kami akan memanggil secara personal pihak perusahaan agar bisa bekerjasama dengan Pemkab,” bebernya.

Lanjutnya, bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting guna mendanai pelaksanaan pemerintahan daerah dan peningkatan pelayanan sosial dasar bagi masyarakat Banyuasin.

Karena pajak yang di bayarkan digunakan untuk membiayai program-program pemerintah, untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat.

“Maka nya setelah ini juga akan dilakukan evaluasi. Dengan melakukan pengecekan ulang terhadap kendaraan Perusahaan yang berplat di luar Kabupaten Banyuasin namun beroperasi di Banyuasin akan diwajibkan balik nama. Hal-hal semacam ini harus kita ingatkan untuk meminimalisir akan terjadinya kerugian,” ungkapnya.

ia berharap rapat koordinasi peningkatan PAD Provinsi Sumatera Selatan Dan Kabupaten Banyuasin dapat dijadikan wadah untuk:

1. Menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap kebijakan opsen PKB DAN BBNKB;

2. Mengidentifikasi Potensi, Tantangan, dan kendala dalam pelaksanaannya di lapangan;

3. Merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan PAD, BAIK di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Sementara, Kepala Bapenda Provinsi Sumsel H Achmad Rizwan SSTP MM menyampaikan, dalam
pengimplementasi dan strategi peningkatan PAD berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan dilakukannya, pendataan ulang wajib pajak. Menjalin kerja sama dengan pihak swasta dan BUMN. Memanfaatkan teknologi digital dalam pemungutan pajak.

Meningkatkan kapasitas SDM Menguatkan infrastruktur teknologi. Melakukan kolaborasi antar pemerintah. Melakukan monitoring dan evaluasi rutin.

“Dalam hal ini tentunya kami Bapenda Sumsel siap melakukan berbagai bentuk komunikasi dan koordinasi agar pengimplementasi dan strategi peningkatan PAD berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2022 ini bisa berjalan dengan baik di Banyuasin. Adapun manfaat peningkatan PAD adalah untuk, membangun dan memperbaiki infrastruktur dasar, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar, mencapai program prioritas pembangunan, pemerataan dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Editor Pahrul Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS

© 2025 SaranaInformasi.com | Media Cetak & Online
Portal Berita Akurat & Berimbang