Sarana Informasi Banner

Bupati Asgianto Pimpin Rakor Penyelarasan Pembangunan Desa 2025

PALI – Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto, ST memimpin Rapat Koordinasi Penyelarasan Arah Kebijakan Pembangunan Desa Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Srikandi, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan sinkronisasi penuh antara program pembangunan desa dan kebijakan prioritas Pemerintah Kabupaten PALI di tahun anggaran mendatang.

Rakor tersebut dihadiri para kepala perangkat daerah, antara lain Kepala Bappeda, Kepala Kesbangpol, Kepala BPKAD, Kepala DinkopUKM, Kepala DLH, Kepala DPMD, serta seluruh camat se-Kabupaten PALI. Keterlibatan lintas sektor ini diperkuat dengan komitmen bersama untuk menciptakan arah pembangunan yang lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan bagi seluruh desa di PALI.

Dalam arahannya, Bupati Asgianto menegaskan bahwa pembangunan desa tidak boleh berjalan sendiri, melainkan harus selaras dan terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah. Menurutnya, perencanaan yang baik adalah perencanaan yang berangkat dari kebutuhan masyarakat dan didukung kolaborasi antarpemangku kepentingan.

“Melalui rapat koordinasi ini, kita ingin memastikan agar pembangunan desa tahun 2025 tersusun secara selaras dengan kebijakan daerah. Setiap program harus berorientasi pada hasil dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Asgianto.

Bupati juga meminta para kepala OPD dan para camat untuk memperkuat komunikasi dengan pemerintah desa, sehingga potensi tumpang tindih program dapat dihindari. Ia menekankan bahwa pembangunan desa adalah fondasi kemajuan daerah, sehingga semua unsur harus bergerak dalam satu irama.

“Koordinasi harus terus ditingkatkan. Jangan sampai ada program yang berjalan sendiri tanpa keterpaduan. Kita harus bekerja bersama, karena pembangunan desa adalah dasar dari kemajuan PALI,” ujarnya.

Selain itu, Bupati Asgianto menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan anggaran desa. Ia menilai keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan pembangunan yang tepat sasaran.

“Desa harus mampu menyusun perencanaan yang terbuka dan tepat. Pemerintah daerah akan mendukung penuh, namun prinsip akuntabilitas tetap harus menjadi prioritas,” imbuhnya.

Rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi teknis antara perangkat daerah dan para camat untuk merumuskan langkah-langkah penyelarasan program pembangunan secara detail. Pemerintah Kabupaten PALI berharap hasil pertemuan ini menjadi landasan kuat dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih terarah, partisipatif, dan berkesinambungan pada tahun 2025. (35).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS

© 2025 SaranaInformasi.com | Media Cetak & Online
Portal Berita Akurat & Berimbang