SPANDUKMEDIASHOLAWAT_copy_2456x491-2048x409.jpg SPANDUKMEDIASHOLAWAT_copy_2456x491-2048x409.jpg SPANDUKMEDIAKOLABORATIF_copy_2456x516-2048x430.jpg

BPBD PALI Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Panta Dewa


PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PALI menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran rumah di Dusun 1, Desa Panta Dewa, pada Kamis (6/3/2025). Bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD PALI sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga terdampak musibah.

Bantuan yang diberikan mencakup berbagai kebutuhan pokok dan perlengkapan dasar, antara lain:

1 box paket higienekit

1 paket sembako BNPB

2 buah tikar

1 buah selimut

10 kg beras

2 dus mie instan

1 liter minyak goreng

1 kg gula pasir

3 kaleng sarden

1 bungkus gandum

1 botol kecap

1 botol saus

Korban kebakaran yang menerima bantuan tersebut adalah Ahmad Bazar (42 tahun) dan Rusmila (45 tahun), yang rumahnya ludes terbakar akibat insiden tragis tersebut.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kepala BPBD PALI, Ahmad Hidayat, ST., MM., menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan langkah tanggap darurat untuk meringankan beban korban.

“Kami berharap bantuan ini bisa membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari korban kebakaran. Pemerintah Kabupaten PALI melalui BPBD akan terus hadir untuk masyarakat yang mengalami musibah. Kami juga mengimbau warga agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di musim kemarau ini,” ujarnya.

Diharapkan dengan adanya bantuan ini, Ahmad Bazar dan Rusmila dapat sedikit terbantu dalam menghadapi situasi sulit pasca kebakaran. BPBD PALI juga memastikan akan terus memantau kondisi korban serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memberikan dukungan lebih lanjut jika diperlukan. (ES).


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WARNING: DILARANG COPAS