Bertemu Masyarakat, DPRD Sumsel M Syarif  Reses Tahap 1 Di Tiga Kecamatan Banyuasin


10 shares

Redaksi sarana informasi.com

Banyuasin, Si.com// Reses tahap 1 yang dilaksakanakan M Syarif Hidayatullah Askolani Putra SH ini, untuk menemui masyarakat yang berada di kecamatan Talang Kelapa kabupaten Banyuasin provinsi Sumatera Selatan agar bisa langsung mendengarkan apa aspirasi dan keluahan di tempat mereka.

Sejumlah wilayah yang di datangi M Syarif Askolani Putra SH mendatangi Kecamatan Talang Kelapa tepatnya di Kelurahan Talang Keramat pada tanggal 3 Desember, Kelurahan Sukajadi pada tanggal 4 Desember, Kelurahan Sukomoro pada tanggal 5 kelurahan Sukomoro dab tanggal 6 di Kelurahan Rawa Maju.

Selanjutnya, melakukan reses di Kecamatan Air Salek yang dilaksanakan pada tanggal 7 Desember di Desa Salek Mukti dab Desa Salek Makmur.

Hari berikutnya di tanggal 9 Desember dilaksanakan di Kecamatan Makarti Jaya, reses berada di Kelurahan Makarti Jaya dan Desa Tirta Kencana.

Anggota DPRD Sumsel M Syarif Hidayatullah Askolani Putra SH mengungkapkan, reses tahpa 1 di dapil X Kabupaten Banyuasin untuk langsung mendengarkan aspirasi di dapil pemilihannya.

“Saya mendengarkan langsung apa yang menjadi keinginan masyarakat pada reses tahap1 ini. Dengan mendengarkan langsung yang menjadi keinginan masyarakat, saya berupaya maksimal apa yang menjadi keinginan masyarakat Banyuasin,” katanya.

Seluruh masyarakat yabg hadir dalam reses tahap 1 di fapil X Banyuasin, sangat mengapresiasi kedatangan M Syarif Hidayatullah Askolani Putra SH. Terlebih, bisa langsung menyampaikan apa yang menjadi aspirasi mereka selama ini.

Masyarakat Banyuasin sangat, berharap kepada M Syarif Hidayatullah Askolani Putra SH untuk bisa mewujudkan apa yang menjadi harapan masyarakat Banyuasin.

Editor Pahrul Edi


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS