Belum Ada Titik Terang Dari Polres Banyuasin Terhadap Laporan SPH Yang Di Sandra H Kadir 

oplus_0

Redaksi sarana informasi.com

Tungkal Ilir, si.com// (30/9/2025), Desa teluk tengulang  kecamatan Tungkal Ilir kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan telah melaporkan adanya terduga perampasan hak, seperti dalam bentuk surat tanah SPH yang di Sandra dengan alasan untuk menjualkan lahir seluas lebih kurang dari 250 hetar di salah satu perusahaan PT, dan tanah tersebut sudah mempunyai surat tanah SPH, sangat di sayangkan surat tersebut jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab,

” pemilik tanah seluas lebih kurang dari 250, yang masing-masing mempunyai surat SPH menjadi penipuan dengan alasan untuk di jual keprusahan PT, sehingga korban melaporkan terduga ke Polsek Tungkal Ilir, salah satu anak dari mujarambe Tono, menuturkan awal terjadinya penipuan dengan awak media, saat di Polsek Tungkal Ilir, hari Selasa tanggal 30/9/2025

Awalnya mujarambe ayah nya pada saat itu memberikan kuasa kepada H.Kadir pada tahun 2020 yang lalu menurut H.Kadir lahan tersebut akan di jual ke perusahaan PT, tapi ternyata pihak PT tidak berminat untuk membeli lahan tersebut,

Saat ini yang menjadi permasalahan adalah H.Kadir tidak mau mengembalikan surat tanah kami SPH yang di tangan H Kadir kepada bapak Mujarabe,

sehinggah pada tahun 2023 ,Mujarabe melaporkan H.kadir ke Mapolres Banyuasin, dan yang di sayangkan laporan mujarambe tersebut sangat di nilai lamban karena sampai saat ini laporan Balum ada ketetapan Hukum yang jelas dari kepolisian baik untuk melapor dan terlapor belum ada titik terang,

pada hari Jumat ,Tono selaku anak mujarambe memutuskan untuk menggarap lahan tersebut karena secara sah lahan tersebut adalah milik keluarga nya, di saat anak mujarambe Tono menggarap lahan milik nya datang anak buah dari H, Kadir, pada saat itulah mulai cekcok mulut mulai terjadi bentrok antara anak jarabe dengan anak buah H.kadir,

Tiba tiba segerombolan pereman yang mengatasnamakan anak buah H.kadir dan memaksa saudara Tono untuk meninggalkan lahan tersebut dan mengeluarkan alat berat yang di gunakan oleh saudara Tono untuk menggarap lahan,

Kemudian mereka anak buah H, Kadir merusak jembatan mereka yang terbuat dari kayu yang di gunakan untuk keluar masuk ke area perkebunan keluarga Tono, di lahan itulah terjadi keributan  dan saudara Tono anak dari mujarambe hanya melerai dan mengambil senjata tajam dari salah satu  anak buah H Kadir burapa senjata tajam,

Tono anak dari mujarambe, menjauhkan dan mengamankan pedang agar tidak terjadi pertumbuhan darah dan senjata tersebut di amankan Tono untuk di serahkan ke pihak kepolisian, yang di bawa dari oleh gerombolan anak buah H Kadir,

dari 2 orang dan salah satunya adalah pengawas alat berat dari anak buah Tono dan belum di ketahui siapa lagi yang melakukan pemukulan, tapi pihak Zizi alias Acong anak buah H Kadir membuat laporan ke Polsek Tungkal Ilir dengan laporan pengeroyokan pasal 170 KUHP,

Kemudian Tono juga sudah mencoba membuat laporan di polres Banyuasin pada malam hari, setelah kejadian tanggal 19 September, tapi laporan saudara Tono di tolak dengan alasan tidak adanya pengancaman padahal Tono juga sudah memberikan bukti berupa satu bilah senjata tajam berupa pedang ke polres Banyuasin dan pedang tersebut di serahkannya ke pihak yang piket pada malam itu terang Tono,”saat di bincanggi di Polsek Tungkal Ilir, hari Selasa tanggal 30 9 2025 kemaren,

(Sph) Tahun 2007 Yang Sudah Diperbahrui Tahun 2019 Yang Dikelurkan Oleh Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin Dengan Jumiah Luas Ukuran Tanah Dalam 125 Surat Sph Tersebut Sebesar Dan Seluas Ukuran Tanah 250 Hektar Atas Peristiwa Tersebul Korban Mengalami Kerugian Sebesar Rp. 10.000 000 000 (Sepuluh Mikyar Rupiah), Atas Kejadian Tersebut Korban Melaporkan Ke Polres Banyuasin.

Dengan di terbitkan berita ini tanggal 01 Oktober 2025 kepolisian Kapolres kabupaten Banyuasin belum bisa memberikan kepastian kapan akan di gelar perkara terhadap kedua belah pihak, agar segera saudara H Kadir mengembalikan surat tanah SPH keluarga Tono, kalau tidak ada titik terang keluarga korban, akan mengadakan aksi damai di Kapolda Sumatera Selatan, apa bila tuntutan mereka tidak di tindaklanjuti,

Editor Pahrul Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS