Bandar Narkoba UH Tak Tersentuh Hukum, Polres Pematang Siantar dan BNN Diduga Mandul dan Tak Berkutik


12 shares

Pematang Siantar, saranainformasi.com – Umar Harahap, yang diduga sebagai bandar narkoba terbesar di Kota Pematang Siantar, hingga saat ini masih belum tersentuh oleh hukum. Di tengah maraknya peredaran narkoba di Kawasan Bangsal, yang dikendalikan oleh beberapa orang kepercayaannya seperti Panjol, Lolok, Alfi, Dahlan, dan Sengon, tidak ada upaya tegas dari pihak berwenang untuk menangkap Umar Harahap.

Peredaran narkoba ini berlangsung di kawasan padat penduduk, bahkan di pusat perbelanjaan Kota Siantar, tanpa ada tindakan berarti dari aparat penegak hukum setempat. Masyarakat Pematang Siantar mulai khawatir dan merasa tidak aman, mengingat aktivitas ilegal ini semakin mengkhawatirkan.

Polres Pematang Siantar diduga tidak mampu menghadapi kekuatan Umar Harahap dan kelompoknya, sehingga banyak pihak mempertanyakan efektivitas kinerja kepolisian. Lebih jauh lagi, ada dugaan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) Pematang Siantar telah menerima suap dari Umar Harahap, yang menyebabkan mereka tidak mengambil tindakan hukum terhadap sang bandar.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinannya, “Ngeri kali Bangsal itu, Bang. Kalah Mexico dibuat, melebihi Pablo Escobar seperti di TV itu, Bang. Bahkan polisi sama BNN gak berkutik dibuat bandar narkoba itu,” ujar warga tersebut.

Warga Kota Pematang Siantar kini berharap kepada seluruh jajaran kepolisian bahkan kalau bisa berita ini sampai kepada :

– Kapolri (Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.)

– BNN RI (Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.)

– Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto)

– BNN Provinsi Sumatera utara (Brigjen Pol Drs Toga H.Panjaitan)

Untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap Umar Harahap. Mereka mendesak agar bandar narkoba yang telah meresahkan ini segera ditangkap dan diproses hukum. Jika tidak, dikhawatirkan situasi di kota ini akan semakin tidak terkendali.

Baca juga:  Tebar Spanduk, Masyarakat Minta Organisasi Non Produktif tidak Lakukan Penolakan KTT di Bali

Masyarakat mendambakan keadilan dan penegakan hukum yang lebih kuat, terutama di tengah ancaman yang ditimbulkan oleh peredaran narkoba yang sudah merajalela di daerah mereka.

Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Jhonny Pasaribu saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp messenger hanya menjawab singkat.

“Terimakasih akan kami tindaklanjuti,” ucapnya.

(*/Red/ZL)


Like it? Share with your friends!

12 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊