Anggota DPRD Rikar Madu Desak Pemkab Manggarai Tertibkan HPR, Utamakan Keselamatan Manusia

 

Ruteng, NTT//SI.com- Kasus gigitan anjing yang diduga rabies kembali terjadi di Kabupaten Manggarai, Rabu (08/10/2025) pagi di Karot Kelurahan Karot, dan di Mbaumuku Kelurahan Mbaumuku.

Seekor anjing berwarna cokelat yang diduga rabies menggigit tiga warga di Kecamatan Langke Rembong dihari yang sama ditempat yang berbeda.

Merespon peristiwa yang terjadi itu, anggota DPRD Kabupaten Manggarai dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yohanes Rikardus Madu, mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai segera mengambil langkah tegas dengan memusnahkan Hewan Penular Rabies (HPR) dan segera bertindak cepat untuk memusnahkan anjing tersebut.

“Jangan menunggu korban bertambah baru mengambil tindakan. Pemerintah harus bertindak cepat untuk memusnahkan anjing tersebut dan menelusuri hewan yang sempat kontak,” tegas Rikardus Madu Politisi PAN itu

Dirinya juga meminta Pemkab Manggarai untuk memperketat pengawasan terhadap populasi hewan penular rabies (HPR), khususnya anjing liar yang masih bebas berkeliaran di permukiman padat penduduk seperti di Karot. Menurutnya, penanganan rabies bukan sekedar urusan kesehatan hewan, tetapi menyangkut keselamatan nyawa manusia.

“Anjing-anjing tanpa pemilik harus segera ditertibkan. Kalau ada yang positif rabies, langkah paling aman adalah pemusnahan sesuai prosedur kesehatan hewan,” tambahnya.

Politis Partai Amanat Nasional itu juga meminta Dinas Peternakan segera bergerak cepat melakukan vaksinasi massal serta pemeriksaan terhadap warga yang sudah tergigit. Ia menegaskan pentingnya tindakan terpadu lintas sektor agar wabah rabies tidak meluas.

Selain itu, Rikardus juga mengimbau masyarakat untuk tidak menutup-nutupi kasus gigitan dan segera melapor ke petugas bila melihat anjing berperilaku agresif atau mencurigakan.

“Kesadaran masyarakat sangat penting. Kalau kita abaikan, dampaknya bisa fatal,” ujarnya.

Kasus rabies diketahui masih menjadi persoalan serius di beberapa wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk Kabupaten Manggarai. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya reaktif setelah muncul kasus, tetapi juga melakukan langkah pencegahan berkelanjutan seperti vaksinasi rutin dan edukasi publik.

“Nyawa manusia harus menjadi prioritas utama. Kita semua sayang hewan, tapi kalau sudah menimbulkan bahaya, keselamatan manusia harus diutamakan,” tutupnya.

Untuk diketahui di Kabupaten Manggarai, hingga Juni 2025, sudah tercatat 1.110 kasus gigitan dengan tingkat risiko penularan rabies yang cukup tinggi, ditambah keterbatasan stok Vaksin Anti Rabies (VAR) bagi manusia.

Pewarta : Dody Pan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS