AMUK Dorong Kejati Jambi segera usut dugaan Mark Up proyek di bidang SMK Dinas Pendidikan Propinsi


11 shares

JAMBI – Sejumlah Aktivis Anti Korupsi Jambi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) berunjukrasa di depan gedung Dinas Pendidikan dan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Kamis (03/10/24).

Dalam pantauan awak media di lapangan, para aktivis AMUK menyuarakan persoalan dugaan mark up anggaran proyek pengadaan peralatan praktik utama
kompetensi keahlian Agribisnis Tanaman Pertanian dan Holtikultura di
setiap SMKN Pertanian di Provinsi Jambi DAK tahun 2022.

Terdapat dua tuntutan utama yang disampaikan peserta aksi yaitu :

1. Mendesak Kejati Jambi segera panggil dan periksa Kadis Pendidikan dan Kabid SMK Provinsi Jambi tahun 2022 untuk segera ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam pengaturan proyek pengadaan alat praktik untuk SMKN Pertanian se-Provinsi Jambi yang diduga telah di mark up dan tidak sesuai dengan spesifikasi.

2. Mendesak Kejati Jambi segera panggil dan periksa oknum-oknum panitia yang terlibat dalam proyek pengadaan peralatan praktik utama kompetensi keahlian Agribisnis Tanaman Pertanian dan Holtikultura atas dugaan mark up anggaran pembelian alat alat praktik untuk SMKN Pertanian se-Provinsi Jambi, DAK tahun 2022 dengan pagu anggaran sebesar 16 milyar.

Husnan selaku Ketua AMUK, saat berorasi di depan kantor Disdik menuturkan “Sekalipun negara sudah menganggarkan dana 20% untuk pendidikan namun apabila dana tersebut banyak yang dikorupsi tetaplah tidak berdampak signifikan terhadap kemajuan pendidikan kita,” ungkapnya.

“Hal ini terjadi dalam kasus pengadaan alat-alat pertanian untuk seluruh SMK Negeri Pertanian yang ada di Provinsi Jambi, dibeli dengan harga murah, tidak bermerek, dan tidak sesuai spesifikasi,” pungkasnya.

“Sebagai contoh saja, terhadap pembelian Hand Traktor untuk keperluan praktik siswa, baru dipakai sekali alat tersebut sudah rusak, sementara anggaran yang telah digelontorkan oleh negara sangat besar dan memadai, kenapa bisa terjadi demikian?,” Kejati Jambi jangan Tidur, Kejaksaan harus bekerja , segera usut tuntas dugaan Mark Up dan korupsi di tubuh diknas pendidikan Propinsi Jambi ini. Ini menyangkut masyarakat dan demi dunia Pendidikan yang lebih baik dan meminimalisir kebocoran uang Negara”. tutup Husnan

Baca juga:  Diikuti 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Bawaslu Manggarai Raih Juara V Kompetisi Video PSPP

Sementara Korlap Aksi Agusti Randa mempertanyakan sikap Kepala Dinas Pendidikan dan para Pejabat yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan yang dinilai anti kritik dan mengabaikan setiap aksi unjuk rasa pada dinas pendidikan.

“Setiap kita mengadakan giat aksi, Pak Kadis, para Kabid, dan para pejabat lainnya selalu menghindar dan tidak berada di kantor dengan alasan Dinas Luar dan sebagainya, padahal kami hadir memberikan masukan positif untuk kemajuan pendidikan,” ujarnya.

Seusai Tim AMUK berorasi, Domrah, S.Pd., selaku Kasi GTK SMK mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menjumpai para pendemo dan memberikan tanggapannya atas giat aksi yang dilakukan.

Domrah berjanji akan menyampaikan permasalahan yang disuarakan kepada pimpinan dan pejabat terkait, “Saya akan tindaklanjuti aspirasi rekan-rekan dan akan menyampaikannya kepada pejabat terkait secara berjenjang dan melakukan validasi data sesuai temuan,” ujarnya.

Aksi Berlanjut ke Gedung Dinas Perkebunan Provinsi Jambi

Peserta aksi unjukrasa selanjutnya berbondong-bondong menuju ke kantor dinas perkebunan provinsi Jambi yang tidak jauh dari kantor dinas pendidikan untuk melanjutkan kegiatan aksinya.

Diketahui bahwa Kabid SMK tahun 2022 dijabat oleh Bukri, kemudian pada tahun 2024 Bukri menjabat sebagai Kabid Sarana Prasarana dan Perlindungan Perkebunan pada Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

Aktivis AMUK Rusdi, saat berorasi mempertanyakan integritas dan kualitas Bukri selaku pejabat di dinas perkebunan yang dinilainya tidak layak dan tidak berintegritas.

“Kepada Bapak Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, kami minta agar segera menonaktifkan Bukri sebagai Kabid PSP, bila perlu dinonjobkan sementara hingga kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan SMKN Pertanian se-Provinsi Jambi dituntaskan,” ujarnya.

“Bukri harus bertanggungjawab atas dugaan penyimpangan dan mark up anggaran proyek pengadaan peralatan SMKN Pertanian se-Provinsi Jambi yang diduga merugikan keuangan negara dari anggaran 16 milyar,” ucap Rusdi tegas.

Baca juga:  Presidium CDOB RL2 Rapat Melengkapi Administrasi," Alhamdulillah Tersisa Empat Persyaratan."

Aksi unjuk rasa berakhir setelah Kasi Pupuk Pestisida hadir di depan peserta demo dan menjelaskan bahwa Kabid PSP Bukri sedang Dinas Luar di Kabupaten Merangin.

Dia akan menyampaikan aspirasi AMUK kepada Kepala Dinas Perkebunan dan akan mengkomunikasikan pokok permasalahannya langsung kepada Kabid Bukri setelah beliau kembali.(Hs).


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊