Manggarai, NTT//SI.com- Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMPAK) melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Cabang Kejaksaan (Kacabjari) Manggarai, di Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Rabu (30/04/2025) pukul 13.00.
Aksi damai tersebut merupakan wujud kepedulian terhadap proses pembangunan di Reo, Kecamatan Reok. Aksi damai yang dipimpin Jendral lapangan Zulfikar Al-Mahdi itu menuntut Kacabjari Reo untuk melakukan investigasi terhadap proyek pembangunan irigasi Waekap di Desa Salama, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.
Proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024 dengan pagu Rp. 1.494. 052.550,00
Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMPAK) menilai proyek irigasi di Waekap sangat syarat terhadap korupsi, dimana proyek tersebut terdapat kejanggalan.
“Proyek tersebut menggunakan material ilegal seperti pasir dan batu, belum genap setahun proyek tersebut sudah rusak pada bentuk fisiknya (kualitas buruk). Tenaga ahlinya tidak sesuai perencanaan, tidak ada kejelasan pengunaan anggaran air, karena di ambil langsung dari lokasi tanpa pembelian”, kata Jendral Zulfikar dalam keterangan tertulis yang diterima media ini
Kondisi ini kata dia, mencerminkan bahwa pengawasan dari pihak Proyek (kontraktor) CV. Lalong Tanah serta konsultan pengawas lalai dalam pengawasan dan tidak tanggung jawab. Maka dari itu Aliansi Mahasiswa yang diketuai jenderal lapangan Zulkifir menuntut jaksa Reo untuk segera melakukan investigasi terhadap proyek tersebut.
Dalam enam point tuntutan dalam peryataan sikap dari AMPAK, mereka mendesak Jaksa Reo untuk melakukan investigasi terhadap proyek irigasi di Waekap Reo, dan meminta pihak kontraktor untuk segera bertanggungjawab atas kelalaian tersebut.
Selain itu AMPAK juga menuntut pihak konsultan pengawas (CV. Multi karya Permanen) untuk bertanggungjawab dan mendesak Dinas terkait untuk menindaklanjuti terkait pembangunan irigasi yang diduga syarat korupsi, juga mendesak kontaktor untuk segera memperbaiki kembali. Jika tuntutan ini tidak di tindak lanjuti maka akan ada aksi lagi.
Dalam hal tuntutan tersebut pihak Polsek Reo melakukan pendekatan terhadap koordinator aksi sebagai jenderal lapangan Zulfikar untuk melakukan audiens bersama, hal ini di respon oleh para aksi untuk melakukan audiens.
Pada saat audiens bersama pihak kejaksaan Reo, Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMPAK) diberi kesempatan oleh pihak Kacabjari Reo untuk melakukan audiensi, pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Reo, Riko Budiman menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang disampaikan AMPAK melalui aksi damai itu.
“Saya berterima kasih kepada teman-teman yang sudah memberikan kami informasi terkait hal-hal yang terjadi di masyarakat, dalam hal informasi yang teman-teman sampaikan hari ini. Dalam waktu dekat kami akan panggil pihak-pihak terkait pada proyek irigasi Waekap untuk diminta klarifikasi terkait dugaan tersebut”, Kata Riko Budiman
Pewarta : Dody Pan
0 Comments