PALI//SI.Com–, Resmi dilantik Supardi dari partai Nasdem sebagai pengganti antar waktu (PAW) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) periode 2019-2024, menggantikan Sudarmi ST yang meninggal beberapa waktu lalu.
Acara pelantikan Sekaligus rapat paripurna ke 11 Itu, Supardi diambil sumpah janji yang dipandu langsung oleh ketua DPRD PALI Asri AG, bertempat di ruang rapat paripurna, Komplek Pertamina Kecamatan Talang ubi Kabupaten PALI, Selasa (01/09/2021), Ia mengikrarkan sumpah janji kesiapanya dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat serta memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD sesuai amanat Undang-undang dan Pancasila.
Supardi seorang politisi partai Nasdem kelahiran 1980 berasal dari daerah pemilihan 3 Tanah abang, Abab tepatnya dari Desa Betung Kecamatan Abab telah diamanatkan partai Nasdem untuk menduduki kursi yang ditinggalkan mendiang Sudarmi .
Dalam kesempatan itu juga, ketua DPRD PALI, Asri AG dalam sambutanya mengajak Supardi dan anggota DPRD yang lainnya agar bahu membahu membangun Kabupaten ini supaya sejajar dengan Kabupaten lain.
Tampak Hadir dalam acara itu, wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kapolres ,Kejari Kabupaten PALI
Red.
0 Comments