Ruteng, NTT//SI.com- Perwakilan tokoh masyarakat Kecamatan Wae Rii, yang dipimpin Heribertus Erik San menyampaikan usulan pemekaran kecamatan baru di wilayah Kecamatan Wae Rii.
Tokoh masyarakat sekaligus politisi muda itu menyebut, usulan pemekaran kecamatan baru di Kecamatan Wae Rii adalah aspirasi masyarakat, baik yang berada di Kecamatan Wae Rii maupun yang sedang diperantauan.
Menurutnya, usulan itu datang dari banyak kalangan dan melalui beberapa kajian, termasuk potensi wilayah, jumlah Desa, luas wilayah dan jumlah penduduknya telah mencukupi terbentuknya satu kecamatan baru di Kecamatan Wae Rii.
“Kecamatan Wae Ri’i terdiri dari 17 Desa ditambah lima Desa persiapan yaitu ; Bangka Wade, Golo Ling, Compang Kaweng, Compang Rua, dan Bangka Nderu dan luas wilayah 72,84 km2, dengan jumlah penduduknya lebih dari 30.000 jiwa” ujar Politisi Muda Kecamatan Wae Rii itu.
Erik San, menambahkan bahwa, masyarakat yang berada di pinggiran wilayah Kecamatan Wae Rii saat ini sangat jauh dalam mengakses pelayanan di Pusat Kantor Kecamatan di Timung, Desa Golo Cador, sehingga berdampak pada pemerataan pembangunan.
“Usulan pemekaran ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan pemerataan pembangunan, dan ini yang selalu menjadi aspirasi masyarakat”, kata Alumni Pasca Sarjana Magister Administrasi Publik UNAS Jakarta ini.
Lebih lanjut Erik San, mengatakan, wacana pemekaran wilayah kecamatan baru ini sebetulnya sudah bergulir sejak lama, bahkan tim dari Pemerintah Daerah sudah berulang kali melakukan survei lokasi, terakhir pada tahun 2022.
“Wacana pemekaran Kecamatan Wae Rii sudah bergulir sejak 2009, bahkan sudah dibentuk lima Desa persiapan guna memenuhi persyaratan administrasi jumlah Desa,”, Kata Erik
Erik menyebut bahwa rombongan tim dari Daerah Kabupaten sudah berulangkali mengecek lokasi persiapan kantor kecamatan baru di Bangka Kenda. Namun hasilnya selalu nihil.
“Yang menjadi pertanyaan kami Warga Kecamatan Wae Rii, rombongan tim dari Daerah Kabupaten sudah berulang kali ke lokasi persiapan kantor camat baru di Desa Bangka Kenda, apa hasil kunjungan mereka itu?”, tanya Heribertus Erik San.
Untuk memenuhi persyaratan administrasi jumlah Desa, dia mendorong untuk segera mendefenitifkan lima Desa persiapan untuk menjadi Desa defenitif, sehingga jumlah Desa di Kecamatan Wae Rii menjadi 22 Desa, sehingga memenuhi syarat pemekaran.
“Tidak boleh ada alasan penundaan lagi ke depan, Pemerintah Daerah harus segera mendefenitifkan lima Desa persiapan, sebab pemekaran wilayah kecamatan ini menjadi kebutuhan mendesak seluruh warga Kecamatan Wae Rii”, Katanya.
Saat ini kata dia, Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, berasal dari Kecamatan Wae Rii, seharusnya kehadiran beliau mempermudah proses pemekaran Kecamatan.
“Fabianus Abu ini kan pernah menjadi anggota DPRD Dapil Kecamatan Wae Rii selama 2 periode, dan sekarang jadi Wakil Bupati Manggarai, seharusnya beliau tahu persoalan ini sejak dulu”, ujar Erik San.
Erik San, mengatakan bahwa “Harapan terakhir seluruh warga Kecamatan Wae Rii sekarang ada di Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu. Semoga beliau, sebagai orang Wae Rii, merespon cepat keluhan masyarakatnya ini, sebab bila beliau juga diam dan tidak menanggapi, maka harapan masyarakat ini hanya sia-sia saja”, tutupnya.
Pewarta : Dody Pan

































