Palembang, 31 Agustus 2025 – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan resmi mengeluarkan instruksi kepada seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta agar melaksanakan pembelajaran daring mulai Senin hingga Selasa, 1–2 September 2025. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan terganggunya proses belajar mengajar akibat rencana aksi unjuk rasa di sejumlah titik wilayah Sumsel.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor 420/14179/SMA.2/Disdik.SS/2025 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Zulkarnain, S.E., M.M.. Dalam edaran itu dijelaskan bahwa seluruh peserta didik wajib belajar dari rumah, sementara guru diperbolehkan datang ke sekolah untuk memberikan materi pembelajaran secara daring dari sekolah masing-masing.
“Orang tua diharapkan mengawasi anak-anaknya agar tidak keluar rumah, baik siang maupun malam, sampai situasi kembali kondusif. Kehadiran siswa tetap dipantau melalui absensi daring yang melibatkan guru dan orang tua,” bunyi salah satu poin edaran tersebut.
Selain itu, siswa SMK yang tengah menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) juga diminta menghentikan sementara aktivitas di luar sekolah dan mengikuti pembelajaran jarak jauh dari rumah. Pihak sekolah diminta melakukan piket terbatas untuk mengantisipasi adanya kumpul pelajar di area sekolah maupun ruang publik.
Menindaklanjuti edaran tersebut, sejumlah sekolah langsung menyampaikan pengumuman resmi kepada orang tua siswa. Salah satunya datang dari SMA Negeri 2 Tanah Abang, Kabupaten PALI.
Seorang guru sekaligus wali kelas, Arhansyah, melalui postingan media sosial menegaskan bahwa pihak sekolah akan menerapkan pembelajaran daring lebih panjang, yakni mulai 1 hingga 2 September 2025.
“Guru akan memberikan materi pelajaran melalui grup siswa. Kami berharap orang tua dapat mengawasi putra-putrinya agar benar-benar belajar di rumah dan tidak berkeliaran. Informasi selanjutnya akan kami sampaikan melalui grup sekolah,” tulis Arhansyah dalam himbauannya.
Dinas Pendidikan Sumsel menekankan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata teknis pendidikan, tetapi juga langkah menjaga keamanan serta keselamatan pelajar. Dengan adanya kerja sama antara sekolah, guru, orang tua, dan pihak kepolisian, diharapkan suasana belajar tetap berjalan lancar meskipun dilakukan secara daring. (35).