Sarana Informasi Banner

Diduga Dishub Muara Enim Tutup Mata, Angkutan Kayu PT MHP Lumpuhkan Aktivitas Warga dan Anak Sekolah di Rambang Niru

Muara Enim — Aktivitas angkutan kayu milik PT Musi Hutan Persada (MHP) diduga telah menghambat kehidupan masyarakat dan keselamatan anak-anak sekolah di wilayah Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Jalan desa yang dilalui kendaraan bertonase besar itu kini rusak parah, berlumpur, dan nyaris tak bisa dilalui warga.

Pantauan di lapangan, angkutan kayu hutan tanaman industri PT MHP yang melintasi sejumlah desa seperti Suban Jeriji, Aur Duri, Gemawang, Jemenang, Manunggal Makmur, Air Enau, hingga Air Talas, menyebabkan badan jalan hancur akibat beban kendaraan yang mencapai 50–60 ton. Kondisi ini semakin parah karena minimnya perawatan dan tidak adanya perkerasan jalan yang memadai.

Akibatnya, pada Senin pagi (19/1/2026), aktivitas warga terganggu. Anak-anak sekolah kesulitan melintas, bahkan beberapa kendaraan angkutan kayu dilaporkan terjebak dan tenggelam di jalan berlumpur, menutup akses jalan utama masyarakat.

Tak hanya itu, kayu yang diangkut kerap jatuh dan tercecer di jalan, diduga akibat lemahnya pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari pihak perusahaan. Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim, Muslim, SH, NLP, saat dihubungi awak media menegaskan bahwa kerusakan jalan telah berlangsung hampir satu bulan terakhir.

“Sudah satu bulan ini jalan rusak akibat angkutan kayu MHP. Seharusnya perusahaan membuat jalan produksi sendiri, bukan menumpang di jalan masyarakat,” tegas Muslim.

Ia menambahkan, PT MHP telah beroperasi hampir 40 tahun, namun hingga kini belum juga memiliki jalan produksi yang layak.

“Kami tidak menghalangi angkutan kayu, tapi jangan sampai aktivitas masyarakat terganggu. Jalan yang mereka pakai itu jalan desa, tidak pernah ada pembebasan lahan. Kalau numpang, seharusnya dirawat dengan baik, bukan hanya mengeruk keuntungan sementara masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.

Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim menyatakan sikap tegas. Jika tidak ada perbaikan segera, penyetopan total angkutan kayu PT MHP akan dilakukan, khususnya di Desa Aur Duri.

“Jalan sudah hancur babak belur, jadi bubur. Anak-anak sekolah tidak bisa lewat. Kami minta Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim segera bertindak. Jika tidak, kami akan hentikan seluruh aktivitas angkutan kayu,” tegas Muslim.

Keluhan serupa juga disampaikan warga di Talang Mainang. Dua unit truk angkutan kayu PT MHP dilaporkan terkait dan nyangkut, sehingga menutup jalan total.

“Jangan hanya duduk diam dan tidur. Dinas Perhubungan harus segera turun tangan. Anak sekolah dan warga terhambat total,” keluh warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim maupun manajemen PT Musi Hutan Persada terkait tuntutan warga dan pemerintah desa.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas demi keselamatan, hak akses publik, dan masa depan pendidikan anak-anak desa yang kini menjadi korban aktivitas angkutan bertonase berat.

(Pers : Nuramin Jafar)

WARNING: DILARANG COPAS

© 2025 SaranaInformasi.com | Media Cetak & Online
Portal Berita Akurat & Berimbang