Redaksi sarana informasi.com
PALI, si.com// Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten PALI menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan, meskipun kepesertaan BPJS Kesehatan dalam kondisi nonaktif saat dibutuhkan untuk berobat.
Melalui pengumuman resmi ini, Pemkab PALI menjelaskan alur penanganan yang benar dan wajib dipahami masyarakat apabila menghadapi kondisi darurat medis. Warga diimbau tidak panik dan tidak terburu-buru, karena setiap permasalahan memiliki solusi dan pemerintah hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kondisi gawat darurat, masyarakat diminta langsung mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat.
Penanganan medis akan diberikan terlebih dahulu tanpa melihat status aktif atau nonaktif kepesertaan BPJS Kesehatan.
Setelah pasien mendapatkan penanganan darurat di IGD, pihak keluarga atau pendamping selanjutnya dapat mengurus persyaratan administrasi dengan melengkapi dokumen yang diperlukan, antara lain:
1. Kartu Keluarga (KK),
2. Surat keterangan dari rumah sakit,
3. Foto pasien yang sedang menjalani perawatan.
Berkas tersebut kemudian diajukan ke Dinas Kesehatan Kabupaten PALI untuk proses verifikasi dan pengajuan aktivasi kembali kepesertaan BPJS Kesehatan.
Guna mempermudah dan mempercepat pelayanan, Dinas Kesehatan PALI juga menyediakan layanan hotline yang dapat dihubungi melalui nomor 0851 8802 7106.
Setelah proses verifikasi dinyatakan lengkap dan disetujui, kepesertaan BPJS Kesehatan akan diaktifkan kembali sehingga biaya perawatan pasien dapat ditanggung oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten PALI menegaskan bahwa mekanisme ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian layanan kesehatan bagi masyarakat.
Tidak ada warga yang boleh terhambat mendapatkan pelayanan medis hanya karena kendala administrasi.
Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tetap tenang, mengikuti alur yang telah ditetapkan, dan segera mencari pertolongan medis saat menghadapi kondisi darurat.
Pemerintah hadir, melayani, dan berkomitmen memberikan solusi terbaik bagi masyarakat PALI.
Editor Pahrul Edi
































