Redaksi sarana informasi.com
Pangkalan Balai, si.com// Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH MH dan Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian, SP, Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST MM MBA IPU ASEAN Eng, bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah (KPD) Kabupaten Banyuasin,
Rapat Paripurna ke VIII masa persidangan I DPRD Banyuasin, Kehadiran Bupati tersebut menjadi bagian dari rangkaian tahapan pembahasan kebijakan anggaran daerah sebelum disahkan menjadi APBD Tahun 2026, yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin Senin (24/11/2025).
Rapat Paripurna yang sudah berlangsung sejak 17 – 24 November 2025 ini beragendakan, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi DPRD dan Pengambilan Keputusan oleh DPRD Kab. Banyuasin, yang ditandatangani bersama melalui Persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Banyuasin tentang Rancangan APBD Tahun 2026.
Rapat diawali dengan Penyampaian pembahasan dengan mitra kerja terkait oleh Komisi-Komisi DPRD Banyuasin, yang dibacakan oleh Noor Ishmatuddin, S.I.P Komisi I DPRD, Sucipto, SH Komisi II DPRD Banyuasin, Daspini, A.S, SH Komisi III DPRD Banyuasin, dan Fahmiwati, SKM dari Komisi IV DPRD Banyuasin.
Seusai penyampaian pembahasan, sidang dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Banyuasin dan Bupati Banyuasin.
Dalam penyampaiannya, Bupati Banyuasin mengapresiasi kerja sama dan komitmen seluruh Fraksi dan Komisi DPRD yang telah memberikan pandangan, kritik konstruktif, serta saran terhadap substansi RAPBD 2026.
Menurutnya, berbagai masukan tersebut merupakan bagian penting dalam proses penyusunan anggaran yang lebih akuntabel, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami menyambut baik seluruh catatan, saran, dan rekomendasi dari pimpinan serta anggota dewan. Kami juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan tersebut untuk menyempurnakan RAPBD 2026 agar lebih responsif,” ujar Bupati Askolani dihadapan para wakil rakyat Banyuasin tersebut.
Bupati juga berkomitmen untuk menekankan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran di tengah dinamika fiskal daerah.
Pemerintah daerah bertekad memperkuat transparansi melalui pengawasan internal serta pemanfaatan sistem informasi keuangan daerah yang lebih terintegrasi.
Pemerintah Daerah bersama DPRD akan melanjutkan proses finalisasi dokumen RAPBD 2026 hingga ditetapkan menjadi APBD melalui tahapan yang telah diatur perundang-undangan.
Dengan telah disepakati RAPBD tersebut, Bupati berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga agar pembangunan daerah dapat berjalan optimal.
“Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat, kita optimistis target-target pembangunan 2026, sesuai dengan Visi Misi Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera yang berkelanjutan dapat diwujudkan,” tutupnya.
Editor Pahrul Edi













