Redaksi sarana informasi.com
Pangkalan Balai,si.com// Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., menghadiri Rapat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin dalam rangka penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatang dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2026, Senin (17/11/2025).
Rapat yang turut dihadiri oleh Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais, S.M., Wakil Ketua DPRD, Irian Setiawan, S.H., M.Si., Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., para anggota DPRD, dan para Kepala OPD ini berlangsung dengan hikmat di Ruang Rapat DPRD Banyuasin.
Agenda rapat kali ini diawali dengan penandatanganan KUA-PPAS RAPBD Induk Tahun 2026 oleh Bupati Banyuasin, Ketua DPRD Banyuasin, dan Wakil Ketua DPRD Banyuasin.
Lalu dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar dan penjelasan terhadap Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah oleh Bupati.
Dalam Nota Pengantarnya, Bupati Askolani menjelaskan secara garis besar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:
1. Kebijakan Pendapatan Daerah: Anggaran Pendapatan Daerah (PAD) Tahun 2026 diprediksi menurun dibandingkan 2025, terutama karena pengurangan Dana Transfer Pusat (DBH).
Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Daerah akan memaksimalkan Pendapatan dari Bagi Hasil Pajak dan Sumber Daya Alam serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan.
2. Kebijakan Belanja Daerah: Anggaran Belanja Daerah Tahun 2026 meningkat, terutama disebabkan oleh peningkatan alokasi gaji dan tunjangan PPPK.
Belanja Daerah diarahkan untuk memenuhi belanja pegawai dan operasional Perangkat Daerah, meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan, membiayai program prioritas ekonomi kerakyatan, alokasi Anggaran Dana Desa (ADD), dan penyediaan sarana/prasarana/infrastruktur penunjang perekonomian daerah.
3. Kebijakan Pembiayaan Daerah Komponen Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan.
Sumber Penerimaan Pembiayaan dalam Rancangan APBD 2026 diestimasi berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Bupati Askolani berharap Rancangan APBD ini dapat dibahas bersama untuk menjadi lebih sempurna, guna disetujui dan disepakati.
Sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dengan tepat waktu.
Editor Pahrul Edi













