PALI — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menunjukkan komitmen kuatnya dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan. Hal ini diwujudkan melalui kehadiran Kabid Pemerintahan Desa, Rahmat Dinata, yang mewakili Kepala Dinas PMD PALI, Edy Irwan, SE., M.Si., dalam kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Penanganan Tindak Pidana di Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Karta Dewa ini diinisiasi oleh Pemerintah Desa Karta Dewa sebagai bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan Pemkab PALI dalam upaya mendorong pemerintahan desa yang akuntabel dan bebas dari praktik penyimpangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Talang Ubi yang diwakili Kasi Pemerintahan Alanun, Kanit Intelkam Polres PALI IPDA Aldi, Kanit Pidkor Polres PALI yang diwakili Briptu Kaylara, Kasi Intel Kejari PALI Rido Dharma, S.H., M.H., Kepala Desa Karta Dewa Yan Amran, Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, Bhabinkamtibmas Aiptu Deni Hariyanto, S.H., dan ibu-ibu PKK Desa Karta Dewa.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta sambutan dari Kepala Desa dan perwakilan Camat Talang Ubi. Dalam sesi penyampaian materi, Dinas PMD PALI tampil sebagai narasumber utama yang menegaskan peran penting aparatur desa dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.
Dalam paparannya, Rahmat Dinata menyampaikan pesan dari Kepala Dinas PMD PALI bahwa Pemkab PALI secara konsisten mendorong penguatan kapasitas aparatur desa agar setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Pak Kadin PMD, Edy Irwan, SE., M.Si., selalu menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif. Pemerintah desa harus memahami aturan, menghindari praktik penyalahgunaan wewenang, serta membangun budaya kerja yang jujur dan bertanggung jawab,” tegas Rahmat Dinata dalam sambutannya.
Sementara itu, IPDA Aldi mewakili Polres PALI menegaskan bahwa aparatur desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik.“Setiap langkah administrasi maupun pembangunan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kasi Intel Kejari PALI Rido Dharma, S.H., M.H. menegaskan kesiapan Kejaksaan untuk memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah desa. “Kami tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam fungsi pencegahan dan edukasi agar pembangunan desa berjalan sesuai koridor hukum,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama pada pukul 11.40 WIB dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemkab PALI melalui Dinas PMD menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintahan desa. Tujuannya satu — mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(35).













