Redaksi sarana informasi.com
Banyuasin, si.com// Pemerintah Desa Rimbaalai kecamatan Banyuasin lll kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdesa) dalam rangka membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Kantor Desa Rimbaalai, Kamis malam,(06/11/2025)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Rimbaalai bapak Rohmat, BPD, ipm, toko adad, karang taruna, bidan desa, dan tokoh masyarakat, desa Rimbaalai serta pendamping desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Rimbaalai Rohmat, menyampaikan bahwa perubahan APBDes dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi dan kebutuhan pembangunan desa,
“Perubahan APBDes ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa, agar program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat,” ungkapnya kepala desa Rimbaalai Rohmat,
Lanjut Rohmat, menyampaikan bahwa kegiatan yang dimasukan pada perubahan Anggaran ini adalah kegiatan-kegiatan yang terdapat pada RKPDes 2025 agar kegiatan ini tidak bertentangan dengan regulasi atau aturan yang berlaku,” tambah kepala desa Rimbaalai Rohmat
Ketua BPD desa Rimbaalai Dodi Supandi, juga menambahkan bahwa hasil Musdes ini akan menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya ketua BPD desa Rimbaalai Dodi Supandi,”
Musyawarah berlangsung secara terbuka dan partisipatif, Peserta memberikan masukan terkait rencana perubahan anggaran, termasuk penyesuaian pendapatan desa, realisasi belanja pembangunan, serta rencana kegiatan tambahan yang dianggap mendesak, seperti perbaikan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, dan peningkatan layanan sosial,
Setelah melalui pembahasan bersama, peserta musyawarah menyepakati Rancangan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun 2025,
Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat terus berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan APBDesa agar pembangunan di Desa Rimbaalai dapat berjalan transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.
Editor Pahrul Edi













