PALI – Dalam upaya memperkuat pemahaman aparatur desa terhadap aturan hukum dan pencegahan tindak pidana dalam penyelenggaraan pemerintahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) turut hadir dan berperan aktif dalam kegiatan Sosialisasi Larangan bagi Aparatur Pemerintah Desa dan Penanganan Tindak Pidana yang digelar di Kantor Desa Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi, pada Rabu (5/11/2025) pagi.
Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan aparat penegak hukum tersebut berlangsung hangat dan penuh makna. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas PMD PALI Edy Irwan, SE., M.Si. yang diwakili oleh Kabid Pemerintahan Desa, Rahmat Dinata, S.TP, Camat Talang Ubi Atmo Maryono, S.H., Kepala Desa Beruge Darat Edi Arman, Ketua BPD Famli, serta perwakilan Kejaksaan Negeri PALI, Kepolisian Resor PALI, dan unsur keamanan desa seperti Bhabinkamtibmas Aipda Hendrick.
Dari pihak penegak hukum, Jaksa Fungsional Kejari PALI Kresna Satria Negara, S.H. hadir sebagai narasumber, didampingi Kanit Intelkam Polres PALI Ipda Aldi Trianto, yang mewakili Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K.
Kabid Pemdes DPMD PALI Rahmat Dinata, S.TP, dalam sambutannya yang mewakili Kadis PMD, menyampaikan pesan penting dari Edy Irwan, SE., M.Si., bahwa kegiatan semacam ini merupakan langkah konkret dalam membangun desa yang berintegritas, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari penyimpangan.
“Kami dari Dinas PMD PALI senantiasa mendorong agar setiap aparatur desa memahami batas kewenangan dan menjalankan tugas sesuai aturan hukum. Kesadaran hukum adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. Pemerintah desa harus menjadi contoh dalam hal disiplin, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Rahmat Dinata saat memberikan sambutan mewakili Kadis PMD.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kegiatan kolaboratif antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan, sebagai langkah nyata dalam mencegah potensi pelanggaran serta memperkuat koordinasi dalam penanganan hukum di tingkat desa.
Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., turut menyampaikan pesan agar aparatur desa tetap menjaga integritas dan menjauhi perilaku yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
“Polri akan selalu mendukung pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Namun kami juga mengingatkan pentingnya kejujuran, transparansi, serta tanggung jawab dalam setiap kebijakan. Aparatur desa adalah wajah pemerintah di akar rumput,” tegas Kapolsek menyampaikan amanat Kapolres PALI.
Kegiatan sosialisasi tersebut ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Sejumlah pertanyaan seputar pengelolaan dana desa, prosedur administrasi hukum, serta mekanisme pelaporan pelanggaran mendapat perhatian serius dari seluruh peserta yang hadir.
Melalui kegiatan ini, pemerintah desa diharapkan semakin memahami rambu-rambu hukum dalam menjalankan roda pemerintahan serta menghindari tindakan yang dapat berimplikasi pidana, sehingga dapat menciptakan desa yang maju, transparan, dan berdaya hukum. (35).













