PALI — Bupati PALI Asgianto, ST menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan prinsip efisien, transparan, partisipatif, akuntabel, adil, dan berkelanjutan. Langkah ini ditempuh melalui sinergi erat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Asgianto saat mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang digelar KPK di Ancol, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.
Menurutnya, menciptakan pemerintahan daerah yang bersih dari korupsi tak bisa dilakukan sendiri, melainkan butuh kerja sama dan dukungan KPK dalam membangun sistem kerja yang terbuka, bertanggung jawab, dan melibatkan partisipasi publik di Bumi Serepat Serasan.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dengan penegak hukum akan terus diperkuat, terutama dalam pendekatan pencegahan untuk menekan potensi korupsi di lingkup Pemkab PALI,” tegasnya.
Bupati Asgianto juga menekankan bahwa selaras dengan visi PALI Maju Indonesia Emas, pihaknya berfokus pada penguatan pengawasan internal lewat audit rutin, kanal pengaduan masyarakat, serta edukasi antikorupsi untuk seluruh aparatur sipil negara.
Ia menambahkan, peningkatan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) juga menjadi target melalui sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
“Dengan penerapan prinsip good governance ini, saya optimistis pemberantasan korupsi dapat berjalan efektif dan berkesinambungan di Kabupaten PALI. Pada akhirnya, tujuan besarnya adalah pembangunan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. **(PJS PALI)***