PLT Camat Lantik PJ Desa Berdasarkan Keputusan Bupati Banyuasin 

Oplus_131072

Redaksi sarana informasi.com

Banyuasin, si.com// Asnawi mangkualam secara resmi dilantik sebagai Pelaksana Tugas (PJ) Kepala Desa Semuntul kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin diKantor camat rantau Bayur, Selasa(7/9/2025)

Prosesi pelantikan yang dipimpin langsung oleh PLT Camat Rantau Bayur, Mat Sarnusi, S,Sos, MM pelantikan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk Unsur Muspika, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, perangkat desa, kader PKK, dan tokoh masyarakat setempat.

Pelatikan ini berdasarkan surat Keputusan Bupati Banyuasin nomor : 784/KPTS/DPMD/2025 tentang pengesahan pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Kepala Desa Semuntul Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.

Dalam sambutannya, PLT Camat Sarnusi menekankan pentingnya menjaga situasi kondusif di Desa Semuntul terutama menjelang pelaksanaan program-program pemerintah. Beliau juga meminta agar PJ Kades lama bersama staf desa menyelesaikan tugas-tugas yang belum diselesaikan.

“Saya yakin penjabat Kepala Desa yang baru dilantik ini untuk mampu meningkatkan pelayanan masyarakat, kuncinya hanya satu, laksanakan, manajemen, olah pemerintahan secara transparan,” tambahnya.

Selain dari pada itu PLT Camat Rantau Bayur mengharapkan kepada PJ Kades Semuntul yang baru dilantik untuk membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dalam pembangunan di desa serta menerima kritik dan saran dari warga dengan santun dan kekeluargaan.

Turut hadir PJ Camat Rantau Bayur Mat Sarnusi,Sos.MM, KUA Rantau Bayur Drs.H.Ahmad Yani M.Si, Seluruh pegawai Kecamatan Rantau Bayur dan tamu undangan lainnya.

Editor Pahrul Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS