PALI – Di bawah langit cerah Bumi Serepat Serasan, tekad Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kian nyata dalam upaya mensejahterakan masyarakatnya. Satu per satu langkah strategis disusun, bukan sekadar demi angka di atas kertas, melainkan untuk menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan oleh rakyat. Kali ini, inovasi itu hadir lewat penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Langkah ini bukan sekadar strategi fiskal. Ia adalah cerminan kesungguhan pemerintah untuk mandiri, untuk tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat yang kian terbatas, melainkan berani menggali potensi lokal yang sebenarnya begitu besar. Pajak kendaraan, yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat, kini diangkat menjadi salah satu pilar baru dalam menggerakkan roda pembangunan daerah.
Sosialisasi program tersebut digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI pada Kamis (02/10/2025). Suasana pertemuan itu terasa khidmat sekaligus penuh semangat. Sebanyak 209 peserta hadir: mulai dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, hingga perwakilan BUMN, BUMD, dan para pelaku usaha transportasi yang sehari-hari menjadi saksi geliat ekonomi di daerah ini.
Kepala Bapenda Provinsi Sumsel, Dr. H. Achmad Rizwan, S.STP., MM., tampil sebagai narasumber utama. Dengan bahasa lugas, ia memaparkan betapa besar manfaat opsen pajak ini bagi daerah, terutama bagi PALI yang masih terus berjuang membangun infrastruktur dan pelayanan publik di seluruh pelosoknya.
Plt. Kepala Bapenda PALI, Selamet Suhartopo, tak segan menegaskan bahwa pajak kendaraan adalah tulang punggung baru pembiayaan pembangunan.
“Pajak ini kembali ke masyarakat. Ia menjelma menjadi jalan yang lebih mulus, jembatan yang kokoh, pelayanan publik yang lebih cepat dan manusiawi. Setiap rupiah yang dibayarkan warga, pada akhirnya kembali dalam wujud nyata di tengah kehidupan masyarakat PALI,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Pesan itu sejalan dengan arahan Sekretaris Daerah PALI, Kartika Yanti, SH., MH., yang hadir mewakili Bupati PALI, Asgianto, ST. Dalam sambutannya, ia menyebut bahwa daerah harus berani kreatif dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Transfer dana pusat semakin berkurang. Karena itu, opsen pajak kendaraan harus kita jadikan momentum untuk berdiri tegak, mandiri secara fiskal. Dengan begitu, kita bisa lebih leluasa menjawab kebutuhan masyarakat tanpa menunggu uluran dari pusat,” katanya, penuh semangat membangun optimisme.
Tak hanya itu, Pemkab PALI juga menyerukan agar seluruh kendaraan operasional yang beraktivitas di wilayah PALI segera menggunakan plat nomor PALI. Ajakan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan gerakan kolektif untuk menguatkan kemandirian daerah.
“Setiap plat PALI yang terpasang di jalan raya, berarti pajaknya langsung masuk ke kas daerah. Dan itu artinya, hasilnya juga langsung kembali untuk masyarakat PALI,” tegas Kartika, yang kini tengah menempuh program doktoral di Universitas Sriwijaya.
Di sisi lain, pemerintah provinsi juga tak tinggal diam. Achmad Rizwan memastikan, berbagai kemudahan telah disiapkan agar masyarakat tidak merasa terbebani.
“Gubernur sudah menyiapkan subsidi fiskal, mulai dari penghapusan pajak progresif hingga pembebasan biaya balik nama kendaraan. Ini saat yang tepat bagi masyarakat untuk mengurus balik nama sekaligus mengganti plat menjadi plat PALI. Prosesnya mudah, manfaatnya besar, dan dampaknya nyata untuk pembangunan daerah,” terangnya.
Dengan kebijakan baru ini, Pemkab PALI optimis pendapatan daerah akan meningkat signifikan. Tambahan PAD tersebut bukan hanya sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan bahan bakar untuk mempercepat pemerataan pembangunan. Jalan-jalan desa yang selama ini menunggu perbaikan, fasilitas pendidikan dan kesehatan yang masih perlu ditingkatkan, hingga pelayanan publik yang lebih modern—semua itu diharapkan lahir dari hasil kemandirian fiskal ini.
Pada akhirnya, opsen pajak kendaraan bukan hanya tentang kewajiban warga, melainkan tentang semangat gotong royong modern: rakyat dan pemerintah berjalan beriringan, saling menopang demi kesejahteraan bersama. Dari pajak, lahirlah harapan; dari kemandirian fiskal, tumbuhlah mimpi tentang PALI yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat.
(35).