Ternyata Ini Pengakuan CH Atas Video Mesum Yang dia Buat

Video Mesum.

PALEMBANG — Warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, mendadak heboh setelah sebuah video siaran langsung di media sosial menampilkan adegan mesum sepasang anak muda yang diduga dilakukan secara sadar. Pemeran pria dalam video panas tersebut kini teridentifikasi berinisial CH alias Ales Gancang, seorang figur lokal yang cukup aktif berseliweran di jagat maya.

Kasus ini bermula saat publik dunia maya dikejutkan dengan beredarnya potongan rekaman berdurasi beberapa menit. Dalam video yang viral sejak Selasa, 24 Juni 2025 itu, terlihat jelas Ales sedang melakukan hubungan intim dengan seorang perempuan di sebuah ruangan yang diduga merupakan kamar pribadinya. Ironisnya, adegan tak pantas itu justru disiarkan secara langsung melalui akun Instagram miliknya, sehingga menuai gelombang protes dari warganet.

Tak butuh waktu lama, warganet pun segera menelusuri identitas pelaku yang selama ini memang kerap muncul di linimasa media sosial. Sosok Ales Gancang atau CH dikenal publik sebagai warga Palembang yang aktif membuat konten parodi, DJ, serta sering tampil live dengan gaya humoris dan logat Palembang yang kental. Banyak yang tidak menyangka bahwa pria yang kerap mengundang tawa ini justru membuat gempar karena aksi nekatnya yang melanggar norma kesusilaan.

 

Dalam video klarifikasi yang diunggah melalui akun TikTok pribadinya @Alesgancang, Ales sempat mencoba memberikan penjelasan sekaligus permintaan maaf. Dalam rekaman klarifikasi itu, Ales tampak berbicara terbata-bata dengan wajah lesu. Ia mengaku tidak sepenuhnya sadar ketika melakukan tindakan asusila tersebut.

“Mohon maaf sebesar-besarnya untuk masyarakat Palembang, Sumatera Selatan, bahkan Indonesia. Saya benar-benar khilaf, saya saat itu dalam kondisi mabuk. Saya enggak sadar live masih jalan,” ucap Ales, berusaha meredam amarah publik yang sudah terlanjur tersulut.

Ales berulang kali menegaskan bahwa alkohol adalah biang keladi di balik perbuatannya. Ia berdalih tidak bermaksud mempertontonkan adegan intim itu ke publik. “Sumpah, saya nggak tahu kamera masih nyala, saya benar-benar di bawah pengaruh minuman keras,” ujarnya lagi, seraya menundukkan kepala.

Meski demikian, permintaan maaf Ales rupanya tidak serta-merta membuat masyarakat iba. Banyak warganet justru menganggap pengakuan itu hanya upaya meredakan tekanan publik dan menghindari hukuman berat. Tagar #TangkapAles sempat meramaikan kolom komentar di akun media sosial miliknya.

Menanggapi keresahan publik, aparat kepolisian Polda Sumatera Selatan bergerak cepat. Tim Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel segera melakukan penelusuran digital untuk memverifikasi identitas pelaku sekaligus melacak keberadaannya. Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengantongi bukti-bukti, mulai dari rekaman asli, tangkapan layar live streaming, hingga data aktivitas akun media sosial Ales Gancang.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, dalam keterangannya menegaskan bahwa CH alias Ales Gancang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bukti dan keterangan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan.

“Kami bergerak cepat. Setelah menerima laporan viralnya video asusila live streaming, tim langsung melakukan profiling digital. Lokasi tempat tinggal tersangka berhasil kami ketahui dan pada akhirnya CH berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelas Kombes Nandang.

Dalam proses penggerebekan, polisi juga menyita beberapa barang bukti penting. Di antaranya satu unit ponsel yang digunakan Ales untuk melakukan live streaming, serta akun media sosial yang berisi rekaman aktivitas digitalnya. Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan bahwa Ales sendiri yang memegang kendali akun dan memulai siaran langsung tanpa pengamanan privasi yang memadai.

Atas perbuatannya, CH alias Ales Gancang kini harus mendekam di ruang tahanan untuk mempertanggungjawabkan aksinya. Ia dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Tahun 2024 junto Pasal 45 ayat (1) serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pasal ini menegaskan larangan mendistribusikan dan/atau mentransmisikan konten bermuatan asusila kepada publik. Jika terbukti bersalah, Ales terancam hukuman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga miliaran rupiah.

Di hadapan penyidik, Ales kembali membenarkan pengakuan yang sebelumnya diunggah di media sosial. Ia pasrah dan mengakui bahwa seluruh tindakan itu adalah murni kesalahannya. Namun, ia tetap bersikeras bahwa alkohol yang dikonsumsinya menjadi penyebab hilangnya kendali diri.

“Saya salah besar. Saya enggak bisa mengelak. Semua karena saya sendiri. Saya mabuk, saya ceroboh. Saya minta maaf untuk keluarga saya, orang tua saya, teman-teman saya, dan masyarakat Palembang,” tuturnya di ruang pemeriksaan, seperti dikutip dari keterangan resmi Polda Sumsel.

Sementara itu, warga Palembang masih dibuat geram oleh ulah Ales. Banyak pihak menilai bahwa permintaan maaf tidak cukup untuk menghapus dampak buruk yang ditimbulkan. Beberapa tokoh masyarakat bahkan mendesak agar pihak kepolisian memproses kasus ini hingga tuntas, demi memberi efek jera bagi siapa saja yang berani mempertontonkan tindakan cabul di ranah publik, apalagi melalui media sosial yang mudah diakses anak-anak di bawah umur.

Di sisi lain, kasus ini juga memantik diskusi serius di kalangan praktisi hukum dan pemerhati media digital. Banyak yang berpendapat bahwa fenomena live streaming vulgar ini harus menjadi alarm bagi generasi muda agar tidak mudah terjebak dalam perilaku kebebasan digital tanpa batas. Budaya minum-minum alkohol, kebebasan mengakses platform live, serta lemahnya kontrol privasi dinilai sebagai kombinasi fatal yang bisa menjatuhkan siapa saja.

Hingga berita ini diturunkan, Ales Gancang masih mendekam di ruang tahanan Mapolda Sumsel. Pihak kepolisian menegaskan akan mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, termasuk identitas perempuan dalam video tersebut yang hingga kini belum diungkap ke publik. (PJS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses