Redaksi sarana informasi.com
BANYUASIN, si.com// Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dan benda sitaan yang telah berkekuatan hukum tetap Semester II Tahun 2025. Acara berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Banyuasin pada Senin (29/09/2025) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang.
Dalam keterangannya, Kajari Banyuasin menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara tindak pidana yang telah memperoleh putusan hukum tetap.
Barang bukti tersebut antara lain narkotika jenis sabu seberat 3.486,66 gram dari 61 berkas perkara, pil ekstasi sebanyak 3.911 butir, serta berbagai barang sitaan lainnya seperti senjata tajam, pakaian, tas, dan barang hasil tindak pidana orang dan harta benda, tindak pidana keamanan dan ketertiban umum, serta tindak pidana anak, dengan total keseluruhan mencapai 103 berkas.
Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai dengan jenis barang bukti. Narkotika jenis sabu dihancurkan menggunakan blender kemudian dicampur deterjen hingga larut sebelum dibuang ke dalam septic tank.
Barang bukti berupa pakaian, tas, plastik, bong hisap, dan kertas dimusnahkan dengan cara dibakar hingga menjadi abu di dalam drum, sementara barang bukti elektronik, timbangan, senjata tajam, dan sejenisnya dihancurkan menggunakan martil hingga tidak dapat digunakan kembali.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas langkah yang dilakukan Kejaksaan Negeri Banyuasin.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini sebagai bagian dari penegakan hukum yang tegas dan transparan. Pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap bukan hanya bentuk tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga langkah nyata dalam mencegah kemungkinan penyalahgunaan kembali barang-barang tersebut.
Lapas Banyuasin berkomitmen untuk terus bersinergi dengan kejaksaan, kepolisian, dan aparat penegak hukum lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Mohammad Sobirin; perwakilan Polres Banyuasin, Ipda Feri Yusag; serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Banyuasin, Dhanny Asmara.
Kehadiran berbagai instansi ini menjadi wujud nyata sinergi antar-aparat penegak hukum dan lembaga terkait dalam menjaga kondusivitas wilayah Banyuasin.
Editor Pahrul Edi