Saat Paripurna, Ini Yang disampaikan Rommy Suryadi Soal LPJ APBD 2024

DPRD PALI Bahas LPJ APBD 2024, Fraksi PAN Soroti 12 Rekomendasi

PALI, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-7 dalam rangka membahas Laporan  Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2024. Agenda ini dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD PALI, Senin pagi (23/06/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, SH, dan dihadiri oleh 21 anggota dewan, Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PALI.

Dalam sidang yang berlangsung khidmat dan dinamis tersebut, salah satu pandangan umum yang mendapat sorotan datang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), yang disampaikan langsung oleh Ketua Komisi 2 DPRD PALI, Rommy Suryadi, A.Md.

“Dalam kesempatan yang baik ini, kami dari Fraksi PAN menyampaikan pandangan umum sebagai wujud tanggung jawab dalam mengawal kebijakan pembangunan serta menjalankan amanah masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” tegas Rommy.

Fraksi PAN memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Daerah dalam menyusun laporan pertanggungjawaban yang dinilai transparan dan akuntabel. Namun, PAN juga memberikan beberapa catatan kritis yang dinilai penting sebagai bahan evaluasi dan pembenahan.

Beberapa sorotan utama Fraksi PAN mencakup, Penyerapan Anggaran dan Efektivitas Program. PAN menilai masih adanya ketidaksesuaian antara alokasi dan realisasi anggaran. Oleh karena itu, Fraksi PAN mendorong agar perencanaan keuangan lebih matang, berbasis data, serta dievaluasi secara berkala.

Rommy menekankan perlunya strategi digitalisasi sistem pemungutan pajak dan optimalisasi aset daerah agar PAD bisa menjadi tulang punggung pembangunan yang mandiri. Pembangunan infrastruktur desa, jalan, jembatan penghubung, irigasi pertanian, jaringan internet, dan penerangan jalan perlu diprioritaskan agar tidak ada daerah yang tertinggal. Fraksi PAN menilai perlunya peningkatan kualitas layanan dasar, khususnya di sektor kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi lokal agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Rommy menekankan tahun 2026 harus menjadi momentum perbaikan tata kelola secara menyeluruh, termasuk penguatan sistem pengendalian internal guna menghindari temuan berulang dari BPK.

“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi simbol kredibilitas dan integritas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Rommy dengan nada serius.

Tak hanya menyoroti hal-hal teknis anggaran dan pembangunan fisik, Fraksi PAN juga menaruh perhatian terhadap kesejahteraan kelompok masyarakat seperti petani, tenaga pendidik, pelaku UMKM, serta insan pers lokal yang selama ini berperan penting dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada publik.

“Khusus bagi wartawan lokal, kami menilai perlu adanya apresiasi dan perhatian karena mereka menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat,” imbuhnya.

12 Rekomendasi Strategis Fraksi PAN
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PAN menyampaikan 12 rekomendasi strategis yang diharapkan menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan kebijakan Pemerintah Kabupaten PALI ke depan:

1. Sinkronisasi Program OPD: Seluruh OPD harus menjalankan program kerja yang mencerminkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati PALI.
2. Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan:
Akses layanan dasar harus ditingkatkan secara merata dan berkualitas.
3. Penyediaan Air Bersih:
Percepatan pembangunan jaringan air bersih untuk daerah yang masih kekurangan.
4. Percepatan Meritokrasi:
Penerapan sistem merit dalam penempatan pejabat berdasarkan kompetensi dan kinerja.
5. Beasiswa dan Kerjasama SMK:
Penganggaran beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan penguatan link and match dengan sekolah kejuruan.
6. Optimalisasi PAD:
Profesionalisme dan transparansi pengelolaan PAD harus ditingkatkan.
7. Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD):
Fraksi PAN mendorong evaluasi menyeluruh terhadap BUMD untuk memastikan kinerja dan kontribusinya maksimal.
8. Pengambilalihan Jalan Provinsi dan Penerangan Jalan:
Pemerintah perlu segera melakukan koordinasi dan eksekusi pengambilalihan kewenangan guna percepatan pembangunan.
9. Inventarisasi Aset Daerah:
Pengelolaan aset harus tertib, terdata, dan bernilai guna optimal.
10. Pembinaan UMKM dan Swasembada Pangan:
Fokus pada peningkatan kapasitas UMKM dan ketahanan pangan lokal sebagai pengungkit ekonomi.
11. Jaminan Keamanan bagi Investor:
Pemkab diminta menjamin iklim investasi yang kondusif dan aman agar mampu menyerap tenaga kerja dan memacu pertumbuhan ekonomi.
12. Optimalkan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran):
Penggunaan SILPA harus direncanakan secara efektif agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

 

Sebagai penutup, Rommy Suryadi menyatakan bahwa Fraksi PAN mendukung sepenuhnya kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten PALI selama tetap berpihak kepada rakyat, akuntabel, dan transparan dalam setiap tahap pelaksanaannya.

“Kami berharap seluruh rekomendasi dan masukan Fraksi PAN menjadi bagian dari perbaikan berkelanjutan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya, mengakhiri pandangan umum dengan ucapan terima kasih serta permohonan maaf jika terdapat kekurangan dalam penyampaiannya.

Rapat paripurna ini menjadi refleksi akuntabilitas antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kabupaten PALI, serta menunjukkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik merupakan komitmen bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Serepat Serasan. (ES).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS