PALI – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Firdaus Hasbullah, SH, MH, meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk segera menghentikan sementara sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut.
Melalui pernyataan tertulis yang disampaikan di Grup WhatsApp Informasi Pali Terkini pada Rabu pagi (24/9/2025), Firdaus menegaskan bahwa keselamatan anak-anak penerima manfaat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pemerintah.
“Kami meminta pemerintah untuk menghentikan sementara dan mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keselamatan anak-anak harus diutamakan,” tegas Firdaus.
Menurutnya, kasus keracunan massal yang terjadi di sejumlah daerah akibat konsumsi makanan MBG tidak bisa dipandang sebagai kesalahan teknis belaka. Ia menilai permasalahan tersebut bersifat sistemik dan berkaitan langsung dengan tata kelola program yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pelaksana.
“Kasus keracunan massal akibat MBG di berbagai daerah bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan sistemik. Ditambah lagi dengan kondisi makanan yang kadang sudah bau dan tidak layak konsumsi. Ini bukti nyata adanya masalah serius dalam pengelolaan,” jelasnya.
Politisi asal PALI itu menegaskan, pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap berbagai insiden yang menimpa anak-anak penerima MBG. Ia mendesak agar evaluasi menyeluruh dilakukan, mulai dari sistem pengadaan, distribusi, hingga mekanisme pengawasan di lapangan.
“Hentikan program MBG sekarang juga. Ini bukan kesalahan teknis, tapi kesalahan sistem di BGN, karena kejadiannya menyebar di berbagai daerah,” ujar Firdaus.
Lebih lanjut, Firdaus menilai bahwa program MBG memang memiliki tujuan mulia, yakni meningkatkan kualitas gizi anak bangsa. Namun, pelaksanaannya tidak boleh justru menjadi ancaman bagi kesehatan generasi penerus. Ia menegaskan bahwa tanpa perbaikan menyeluruh, program ini akan kehilangan makna dan bahkan bisa menimbulkan kerugian besar.
“Program ini harus dipastikan benar-benar aman dan bermanfaat. Kalau masih menimbulkan korban, maka pemerintah sebaiknya melakukan moratorium hingga semua aspek tata kelola diperbaiki,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah maupun BGN belum memberikan tanggapan resmi atas desakan yang disampaikan Wakil Ketua II DPRD PALI tersebut. (35).