Ruteng, NTT//SI.com- Kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga melibatkan oknum perwira polisi berinisial IKS di Polres Manggarai hingga kini belum ada kejelasan sejauh mana penanganannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat) Reskrim Polres Manggarai AKP Donatus Sare, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp pada Selasa (23/09/2025) pagi untuk menanyakan pengembangan penanganan kasus penimbunan BBM jenis pertalite yang melibatkan oknum perwira polisi berinisial IKS di Polres Manggarai. Kasat Reskrim Polres Manggarai AKP Donatus Sare, mengarahkan untuk menanyakan ke I Made Budiarsa selaku Kasi Humas Polres Manggarai.
“Mungkin nanti dengan Pak Budi, Kasi Humas”, jawab Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Donatus Sare
Sementara Kasi Humas Polres Manggarai, I Made Budiarsa saat dikonfirmasi, dirinya menjawab bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan Unit Tipidter Sat. Reskrim Polres Manggarai.
“Selamat pagi pa, masih dalam Tahap Penyelidikan Unit Tipidter Sat. Reskrim Polres Manggarai Pa”, jawab Kasi Humas Polres Manggarai I Made Budiarsa
Ketika wartawan media ini kembali menanyakan ke Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Donatus Sare, apakah kasus ini masih dalam tahap penyelidikan atau penyidikan? Kasat Reskrim menjawab bahwa kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan.
“Tahap penyidikan”, jawab Kasat Reskrim Polres Manggarai
Sementara dihari yang sama, wartawan media ini juga mengkonfirmasi Kapolres Manggarai, AKBP Hendri Syaputra, melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/09/2025) pagi, dirinya mengatakan bahwa, kasus tersebut rencananya akan memanggil saksi ahli dibidang Migas.
“Rencananya akan memanggil saksi ahli terkait perkaranya ase (adik)”, jawab Kapolres Hendri dengan singkat
Ketika ditanya, apakah benar saat ini oknum perwira polisi berinisial IKS yang diduga melakukan penimbunan BBM jenis pertalite sudah di mutasi ke Polda NTT, dan kira-kira apa tujuannya IKS di mutasi ke Polda? Kapolres Manggarai AKBP Hendri Syaputra, mengarahkan untuk menanyakan langsung ke Polda NTT.
“Kalau itu mungkin silahkan tanyakan langsung ke Polda ya ase (adik) sebab ada mekanisme wanjak untuk dilakukan mutasi”, jawabnya lagi
Diketahui kasus penimbun BBM yang diduga melibatkan oknum perwira polisi berinisial IKS di Polres Manggarai itu, pertama kali mencuat setelah ada laporan dari Masyarakat.
Dalam laporan tersebut IKS diduga menjadikan pangkalan minyak tanah yang berlokasi di Nekang, Kelurahan Watu, kecamatan Langke Rembong sebagai tempat penimbunan BBM jenis Pertalite.
Dalam laporan itu juga menyebut setiap minggu dan senin, mobil berwarna merah bertuliskan “Dewata” yang dikemudikan oleh sopir bersama IPTU Subawa mengantarkan puluhan jerigen berisi BBM bersubsidi yang kemudian disembunyikan di belakang rumah atau kamar di lokasi pangkalan tersebut.
Pewarta : Dody Pan