PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat. Hal ini ditandai dengan pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna ke-13 DPRD PALI yang digelar di Gedung DPRD, Senin (22/9/2025).
Penandatanganan bersama dilakukan oleh Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji—mewakili Bupati Asgianto, ST—bersama Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, disaksikan jajaran Forkopimda, kepala OPD, dan 23 anggota dewan yang hadir dari total 30 anggota. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, didampingi Wakil Ketua I H. Kristian dan Wakil Ketua II Firdaus Hasbullah.
Sebelumnya, laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan Tutut Sapriyono menjadi dasar persetujuan anggota dewan sebelum KUA-PPAS resmi disahkan.
Wakil Bupati Iwan Tuaji menegaskan, pengesahan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bagian penting dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan setiap program pembangunan memiliki arah yang jelas dan terukur. “KUA dan PPAS 2026 menjadi fondasi bagi penyusunan RAPBD yang berpihak pada masyarakat, mengutamakan pemerataan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah menetapkan fokus utama pada:
1. Peningkatan kualitas layanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.
2. Penguatan infrastruktur ramah lingkungan yang mendukung konektivitas wilayah.
3. Pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal, khususnya sektor pertanian, perkebunan, dan UMKM.
4. Pemeliharaan keseimbangan lingkungan agar pembangunan tidak meninggalkan masalah di masa depan.
Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, menyampaikan bahwa sinergi eksekutif dan legislatif dalam menetapkan arah kebijakan anggaran menjadi kunci agar APBD 2026 benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. “Pemerintah dan DPRD punya tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan di PALI berjalan merata, adil, dan sesuai harapan rakyat,” tegasnya.
Dengan ditetapkannya KUA-PPAS 2026 ini, Pemkab PALI meneguhkan perannya sebagai motor penggerak pembangunan yang visioner. Pemerintah tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menekankan kualitas hidup masyarakat, keberlanjutan lingkungan, serta daya saing daerah.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjadi jawaban atas tantangan pembangunan ke depan sekaligus langkah nyata dalam mewujudkan PALI yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. (35).