PALI – Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi, Aiptu Deni Hariyanto, S.H., melakukan monitoring tanaman jagung di Kelurahan Talang Ubi Selatan, Jumat (19/9/2025).
Tanaman jagung yang dipantau berusia sekitar 40 hari setelah tanam (HST). Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan kepolisian agar hasil panen masyarakat maksimal sekaligus mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Kapolsek Talang Ubi, Ardiansyah, S.H., mewakili Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa jajaran Polres PALI berkomitmen mendukung program strategis pemerintah di sektor pangan.
“Melalui peran Bhabinkamtibmas, kita ingin memastikan tanaman jagung sebagai salah satu pangan alternatif dapat tumbuh dengan baik dan meningkatkan kesejahteraan warga,” tegas Kapolsek.
Selain menjaga kamtibmas, kepolisian juga mendorong masyarakat mengembangkan sektor pertanian sebagai potensi unggulan daerah. (35).













