Tegur Anak Wali Kota, Kepsek SMPN 1 Prabumulih Terseret Polemik

Views: 0

Prabumulih – Dunia pendidikan kembali diguncang isu dugaan intervensi kekuasaan. Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, dikabarkan mengalami tekanan jabatan setelah menegur seorang siswa yang diketahui anak Wali Kota Prabumulih karena membawa mobil ke sekolah.

Peristiwa ini mencuat pada Selasa, 16 September 2025, ketika informasi mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih beredar di media sosial. Video perpisahan Roni dengan guru dan murid turut memperkuat dugaan adanya pencopotan mendadak.

Namun, Wali Kota Prabumulih Arlan buru-buru melakukan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa isu pencopotan Roni adalah hoaks. “Pak Roni masih menjabat dan bekerja seperti biasa. Tidak ada pencopotan kepala sekolah maupun satpam,” ujarnya.

Meski demikian, publik menilai klarifikasi tersebut belum cukup. Sebab, fakta bahwa seorang anak pejabat membawa mobil ke sekolah—padahal usia SMP belum layak secara hukum untuk mengemudi—justru diabaikan. Sebaliknya, perhatian publik lebih terseret pada isu mutasi pejabat sekolah.

Pengamat pendidikan menegaskan, teguran Kepala Sekolah justru merupakan langkah tepat demi menjaga disiplin dan keselamatan. “Anak SMP belum diperbolehkan mengendarai mobil. Jika teguran itu berujung pada ancaman jabatan, berarti ada masalah serius dalam tata kelola pendidikan kita,” tegas seorang pemerhati pendidikan Sumatera Selatan.

Kasus ini menunjukkan betapa rawannya dunia pendidikan dari campur tangan kepentingan keluarga pejabat. Publik kini menuntut transparansi lebih dalam, bukan hanya klarifikasi singkat, agar dunia pendidikan terbebas dari tekanan politik dan keberpihakan.

Publik menduga mutasi ini terkait tegurannya kepada anak Wali Kota Prabumulih yang membawa mobil ke sekolah. Namun, Pemerintah Kota menegaskan bahwa rotasi tersebut hanyalah hal biasa dan bagian dari penyegaran organisasi.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Darmadi, S.Pd, menjelaskan bahwa mutasi aparatur sipil negara (ASN) bukan hal istimewa. “Mutasi ini terjadi atas beberapa pertimbangan terkait pergantian Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Roni,” ujar Darmadi, Selasa (16/9/2025), dilansir dari media Mattanews.com.

Baca juga:  Di Duga PPK kecamatan Evan Melakukan Pungli operasional Dan Kata Kata Tidak Sedap

Menurut Darmadi, SMPN 1 Prabumulih beberapa kali viral, termasuk kasus dugaan chat mesum seorang oknum guru olahraga kepada siswi. Hal ini menjadi salah satu faktor pertimbangan dalam mutasi. “Mutasi itu soal biasa, bukan hal yang istimewa. Itu merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan pelayanan publik. Hal itu juga akan terjadi di sekolah lainnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Darmadi menambahkan bahwa sejak awal menjabat, Wali Kota Arlan sudah melarang pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun di sekolah, termasuk pungutan komite. “Sejak awal Cak Arlan menjabat, pungutan dengan alasan apapun tidak lagi diperbolehkan,” ungkapnya.

Saat ini, jabatan Kepala SMPN 1 Prabumulih digantikan oleh Kusno, S.Pd sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Sementara Roni Ardiansyah dikabarkan akan dipindahkan ke SMPN 13 Prabumulih sebagai guru biasa sesuai bidangnya, sambil menunggu SK resmi terbit. “Untuk sementara sebagai guru biasa dan masih menunggu SK terbit, kemungkinan ke SMP Negeri 13,” tutup Darmadi. (35).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS