PALI – Pemerintah Desa Muara Sungai, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk Penetapan Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Masyarakat Rentan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025, di Kantor Desa Muara Sungai dengan suasana yang hangat, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Muara Sungai Hidayat, Ketua BPD dan jajaran, Babinsa, pendamping desa, perangkat pemerintahan desa, lembaga-lembaga desa, serta masyarakat setempat. Acara ini dibuka secara resmi oleh Ated Diono, SM, yang hadir mewakili Plt Camat Tanah Abang, H. Darmawan, SH.
Dalam sambutan pembukanya, Kepala Desa Muara Sungai, Hidayat, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus terjaga antara pemerintah desa, lembaga desa, serta masyarakat dalam mendukung program-program sosial yang berpihak pada masyarakat kurang mampu.
“Musdessus ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan sosial kita dalam memastikan masyarakat yang rentan, khususnya yang bekerja di sektor informal, mendapatkan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Harapan saya, penetapan yang kita lakukan hari ini benar-benar berdasarkan musyawarah mufakat dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan,” ujar Hidayat dengan tegas namun bersahaja.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang menegaskan pentingnya keterlibatan semua unsur masyarakat dalam proses penetapan agar keadilan dan pemerataan manfaat program dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat desa.
“Kami dari BPD mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga transparansi dalam penetapan ini. Jangan sampai ada kecemburuan sosial. Mari kita dahulukan kepentingan warga yang benar-benar layak menerima manfaat perlindungan ketenagakerjaan ini,” ungkap Ketua BPD.
Acara puncak ditandai dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Ated Diono, SM, yang hadir sebagai perwakilan dari pemerintah kecamatan. Dalam penyampaiannya, ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran langsung Plt Camat Tanah Abang, H. Darmawan, SH, karena sedang melaksanakan tugas penting di Kantor Pemkab PALI.
“Beliau menyampaikan salam dan apresiasi kepada seluruh perangkat desa serta masyarakat Muara Sungai. Saya hadir sebagai perpanjangan lidah dari Pemerintah Kecamatan Tanah Abang dan juga Pemkab PALI. Program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat rentan ini adalah salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap perlindungan sosial masyarakat pekerja informal. Maka dari itu, kami berharap, pelaksanaan program ini berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip keadilan,” ujar Ated Diono dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergitas semua elemen desa dalam memastikan data penerima benar-benar valid, agar manfaat program tepat sasaran.
Setelah rangkaian sambutan selesai, acara dilanjutkan dengan sesi musyawarah teknis penetapan nama-nama penerima manfaat yang telah diusulkan berdasarkan hasil pendataan dan survei lapangan. Diskusi berjalan lancar dan disepakati bersama oleh semua pihak yang hadir.
Musdessus ini menjadi tonggak awal komitmen Pemerintah Desa Muara Sungai dalam memastikan masyarakatnya, khususnya yang bekerja sebagai buruh tani, nelayan, pedagang kecil, dan pekerja informal lainnya, mendapatkan perlindungan kerja yang layak demi mewujudkan desa yang sejahtera, adil, dan inklusif.(ES).
0 Comments