PALI, 14 Mei 2025 – Komitmen Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan desa kembali ditunjukkan melalui kegiatan strategis bertajuk Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten PALI ini berlangsung selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 Mei 2025, berlokasi di Balai Serbaguna Kecamatan Tanah Abang.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Sinergi Bersama untuk Mengoptimalkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” dan dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Plt Camat Tanah Abang H. Darmawan, SH, Kepala Dinas PMD Edy Irwan, SE., M.Si, Kabid PMD Rachmad Dinata, M.Si, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Soni Alonse, SH, MH, para kepala desa, BPD, dan operator desa se-Kecamatan Tanah Abang.
Dalam sambutannya, Plt Camat Tanah Abang, H. Darmawan, SH tampil penuh semangat dan menjadi penggerak utama suksesnya kegiatan ini. Ia menegaskan pentingnya kehadiran seluruh unsur pemerintahan desa dalam memahami dan menyukseskan program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami mengapresiasi semangat para kepala desa, BPD, dan operator desa yang hadir hari ini. Ini bukti bahwa kita bersama memiliki kepedulian terhadap perlindungan sosial bagi masyarakat desa, terutama pekerja rentan. Semoga materi yang disampaikan dapat segera diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh warga,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD PALI, Edy Irwan, SE., M.Si, yang dikenal energik dan visioner, menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari janji dan arah kebijakan nasional yang selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati PALI.
“Sosialisasi ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap pekerja informal dan rentan di desa. Ini bukan sekadar program, tetapi mandat presiden dan kebijakan prioritas kepala daerah. Mari kita dukung penuh dan jadikan ini sebagai gerakan bersama demi kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya. Ia pun secara resmi membuka kegiatan dengan lantang, “Dengan mengucap Bismillah, sosialisasi ini saya buka.”
Kabid PMD, Rachmad Dinata, M.Si turut menggarisbawahi urgensi penyusunan anggaran yang berpihak pada pelaksanaan program ini di tingkat desa. Menurutnya, kepala desa wajib mengakomodasi dua program utama dalam perencanaan APBDes: BPJS Ketenagakerjaan dan insentif bagi marbot serta pengurus jenazah.
“Ini program prioritas. Desa harus bergerak cepat agar perlindungan sosial ini tidak sekadar wacana, tetapi nyata terasa oleh masyarakat,” tegasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Soni Alonse, SH, MH memberikan penjelasan teknis mengenai sasaran program. Ia menyebut pekerja rentan yang menjadi target meliputi buruh harian, marbot, guru ngaji, petani, dan profesi lain yang tidak terikat struktur pemerintahan desa, dengan batas usia maksimal 65 tahun.
Melalui sinergi antara pemerintah kecamatan, Dinas PMD, dan BPJS Ketenagakerjaan, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan jaminan sosial tidak hanya menjangkau pekerja formal, tetapi juga mereka yang bekerja dalam sunyi, tanpa perlindungan pasti. pekerja rentan desa.
Dengan dorongan kuat dari Plt Camat Tanah Abang dan kepemimpinan Kadis PMD yang progresif, harapan akan desa yang lebih peduli dan terlindungi bukan lagi mimpi. Ini langkah nyata menuju keadilan sosial bagi seluruh rakyat desa.(ES).
0 Comments