SPANDUKMEDIASHOLAWAT_copy_2456x491-2048x409.jpg SPANDUKMEDIASHOLAWAT_copy_2456x491-2048x409.jpg SPANDUKMEDIAKOLABORATIF_copy_2456x516-2048x430.jpg

Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Terlangu Sukses Digelar


0
9 shares

Redaksi sarana informasi.com

Banyuasin, si.com// Pemerintah Desa terlangu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Senin sore (05/5/2025) dari jam satu siang sampai dengan selesai Kegiatan ini berlangsung di kantor desa terlangu kecamatan Banyuasin lll kabupaten Banyuasin provinsi Sumatera Selatan,

Turut hadir dalam acara tersebut camat Banyuasin lll Santo S, Sos MSI, yang di wakilkan Imran Hadi, SE, MSI, kepala desa terlangu Amy Mukti, seluruh setap desa terlangu Pendamping Desa kecamatan Banyuasin lll, Perwakilan Dinas Koperasi, danĀ  sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pengurus lembaga desa lainnya yang berdomisili di desa terlangu,,

Acara dibuka oleh Kepala Desa Terlangu Amy Mukti membuka secara resmi acara tersebut dan menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan dan apa pun hasilnya musyawarah Kita sambut dengan baik, dan kita simak apa yang akan di sampaikan camat Banyuasin lll yang di wakilkan kasih PMD kecamatan bapak Imran Hadi SE MSI, tentu dengan acara ini kita dapat memahami dari hasil musyawarah desa,”ungkap nya kepala desa terlangu Amy Mukti

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh camat Banyuasin lll yang di wakilkan Imran Hadi SE MSI, Koperasi Mera putih Kabupaten Banyuasin yang memberikan dukungan dan arahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat desa desa tatah kelola dan apa yang akan kami sampaikan dapat di pahami dan di pertimbangkan juga bisa terbentuk dengan semaksimal mungkin,,” uraian demi uraian terus di sampaikan oleh Imran Hadi SE MSI ke masyarakat yang hadir di acara tersebut,

UUD Koperasi Desa Merah Putih mengacu pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Koperasi ini bertujuan memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat, serta mendukung swasembada pangan dan pemerataan ekonomi,” tambahnya Imran Hadi SE MSI,,

Baca juga:  Solid Dukung Efran dan Jodhi Pengurus Daerah Fokus Persiapan Mubes IWOĀ 

Lanjutnya Imran Hadi SE MSI, Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan. Harapannya, koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Bantal secara berkelanjutan,,

Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih desa terlangu,,

Editor Pahrul Edi


Like it? Share with your friends!

0
9 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS