Tanah Abang, 29 April 2025 — Pemerintah Kecamatan Tanah Abang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa. Pada Selasa (29/4/2025), bertempat di Balai Pertemuan Kantor Camat Tanah Abang, digelar sosialisasi penerangan hukum anti-korupsi melalui aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (RTMV-MF), sebuah terobosan teknologi untuk memantau pengelolaan dana desa secara real time.
Kegiatan ini terselenggara atas fasilitasi langsung dari Pemerintah Kecamatan Tanah Abang, yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari PALI, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten PALI, unsur Pemerintah Kecamatan Tanah Abang, para Kepala Desa, serta seluruh perangkat desa se-Kecamatan Tanah Abang.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas PMD Kabupaten PALI. Dalam sambutannya, ia menyampaikan salam hormat dan permohonan maaf dari Kepala Dinas PMD yang sejatinya dijadwalkan membuka kegiatan ini, namun berhalangan hadir karena menjalankan tugas kedinasan lain yang tak kalah pentingnya.
“Atas nama Dinas PMD, kami menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Sosialisasi ini menjadi wujud nyata dalam memperkuat pemahaman kita tentang pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, demi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas,” ungkap Sekretaris Dinas PMD dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari PALI dalam arahannya menekankan bahwa kehadiran aplikasi RTMV-MF menjadi solusi strategis dalam mencegah potensi penyalahgunaan dana desa. Melalui aplikasi ini, setiap transaksi dan perencanaan keuangan desa dapat dipantau secara real time oleh pihak berwenang.
“Kami ingin membangun budaya sadar hukum di tingkat desa. Penerapan aplikasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk membantu seluruh perangkat desa bekerja lebih profesional, transparan, dan terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum,” tegas Kasi Intel.
Mewakili Plt Camat Tanah Abang H. Darmawan, S.H., yang sedang melaksanakan tugas kedinasan di Ibu Kota Kabupaten PALI, Sekretaris Camat (Sekcam) Mustar Alimin, S.H., menyampaikan salam hormat serta permintaan maaf dari Camat Tanah Abang kepada seluruh peserta kegiatan.
“Sejatinya Bapak Camat berkeinginan besar untuk hadir bersama kita hari ini. Namun karena satu dan lain hal terkait tugas pemerintahan, beliau menugaskan saya untuk mewakili,” ujar Mustar Alimin dengan nada penuh ketegasan namun tetap santun.
Dalam sambutannya, Mustar Alimin menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai momentum untuk membangun kesadaran kolektif dalam mengelola keuangan desa secara transparan dan bertanggung jawab.
“Kepada seluruh Kepala Desa dan perangkatnya, saya mengingatkan agar benar-benar memahami dan mengimplementasikan apa yang disampaikan pada kegiatan ini. Jangan pernah bermain-main dengan dana desa. Mari kita bersama-sama menjaga amanah ini demi kemajuan desa kita masing-masing dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kecamatan Tanah Abang siap mendukung sepenuhnya setiap upaya perbaikan dan penguatan sistem tata kelola keuangan desa,” tegas Mustar Alimin penuh wibawa.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dalam suasana penuh semangat dan keseriusan. Para peserta diberikan pemahaman tentang fitur-fitur aplikasi RTMV-MF, tata cara penggunaan, hingga simulasi monitoring dana desa yang transparan dan akuntabel.
Dengan adanya fasilitasi dari Pemerintah Kecamatan Tanah Abang ini, diharapkan seluruh desa di wilayah tersebut mampu membangun pemerintahan desa yang bersih, bebas dari korupsi, serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. (Eddi Saputra).
0 Comments