PALI, 26 April 2025 —Gerimis tipis sore ini seharusnya menjadi pengantar syahdu menjelang malam. Namun di Bumi Serepat Serasan, gerimis justru menjadi sinyal pilu — tanda bahwa listrik kembali padam, tanpa kabar, tanpa kepastian.
Sejak pukul 16:30 WIB, Desa Lunas Jaya bersama sejumlah desa lain di Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), larut dalam gelap. Seperti kota mati tanpa cahaya, tanpa kehidupan. Masyarakat dipaksa menggenggam lilin tua dan lampu minyak seadanya untuk sekadar menyuap nasi dan menunaikan salat Magrib. Di era modern ini, pemandangan itu seperti ironi: listrik, hak dasar rakyat, terenggut tanpa permisi.
Bukan hanya penerangan rumah tangga yang tercekik. Jaringan internet lumpuh. Ponsel, alat komunikasi utama masyarakat, pelan-pelan sekarat kehabisan daya. Charger? Tak lagi berguna. Tak ada kabar dari PLN. Tak ada pengumuman resmi, tak ada permintaan maaf, bahkan tak ada janji kapan kehidupan ini kembali bercahaya.
Sungguh, seburuk inikah layanan perusahaan listrik di Bumi Serepat Serasan?
Apakah pelanggan hanya dipandang sebagai penyetor tagihan, bukan manusia yang berhak atas pelayanan terbaik?
Di tanah PALI ini, listrik bukan semata penerangan biasa. Ia adalah nadi perekonomian rakyat. Banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggantungkan harapannya pada listrik. Warung kopi, jasa print, bengkel las, kios sembako, bahkan tukang es keliling — semua menjerit dalam diam, menanggung kerugian karena pemadaman tak beraturan.
Namun entah mengapa, keluhan demi keluhan ini seakan hilang ditelan angin. Tak ada kejelasan dari PLN. Tak ada penjelasan mengapa gerimis kecil saja mampu melumpuhkan listrik berjam-jam lamanya. Tak ada kepastian kapan padam ini akan berakhir.
Masyarakat bertanya-tanya:
Apakah PLN sudah lupa bahwa listrik adalah kebutuhan mendasar rakyat?
Apakah PLN menganggap wajar memadamkan listrik begitu saja, tanpa pemberitahuan, tanpa solusi?
Dalam gelap ini, yang menyala hanyalah kekecewaan. Yang tumbuh hanyalah ketidakpercayaan.
Dan di tengah kota yang mati ini, suara hati rakyat berbisik lantang: “Kami butuh listrik, kami butuh keadilan, kami butuh kepastian!”
Malam ini, di bawah temaram cahaya lilin yang ringkih, masyarakat PALI menunggu — bukan hanya menunggu listrik menyala, tapi juga menanti kesadaran pihak PLN: bahwa dalam setiap saklar yang tak berfungsi, dalam setiap usaha kecil yang gagal berjualan, dalam setiap doa yang dilantunkan dalam gelap, ada hak rakyat yang terabaikan.
Sampai kapan gelap ini akan terus menjadi teman setia Bumi Serepat Serasan?
Hanya waktu — dan kesungguhan pihak PLN — yang bisa menjawabnya.
(Penulis: Eddi Saputra).
0 Comments