Ruteng, NTT//SI.com- Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Hamin atau yang biasa dikenal bopas (bos pasir) asal Benteng Jawa, Kecamatan Lambaleda, Kabupaten Manggarai Timur, masuk babak baru.
Dalam kasus penggerbekan yang terjadi pada Senin (14/04/2025) malam disalah satu kamar Hotel Agung (Wisma Agung 1) dijalan Wae Ces, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong. Dimana Ican menggerbek istrinya YH yang sedang berduaan dengan Hamin didalam kamar.
Atas kasus itu, Ican bersama sepupunya, pada Kamis (17/04/2025) sore mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya bersama Hamin.
Menanggapi laporan itu, Polisi yang diketahui bernama Hendro meminta Ican untuk bersabar sambil menunggu kedatangan Hamin.
“Tunggu dulu, kita tunggu Hamin, karena Hamin masih dalam perjalanan menuju ke Kantor Polres Manggarai”, kata Polisi Hendro
“Nanti kalau bagaimana-bagaimana, buat Dumas saja yah”, ungkap Hendro menyampaikan kepada Ican
Saat Hamin dan beberapa temannya tiba dikantor Polres Manggarai, Polisi Hendro dan Harum mengarahkan Hamin, Ican, dan YH masuk kedalam salah satu ruangan di Sat Reskrim Polres Manggarai
Setelah beberapa jam melakukan mediasi didalam salah satu ruangan di Reskrim, kepada awak media saat ditanya diruang loby kantor Polres Manggarai, Hendro mengatakan bahwa, dari hasil mediasi yang dilakukan, disepakati Hamin membayar uang ke Ican atau suami dari YH sebesar Rp. 23.000.000 (Dua Puluh Tiga Jutah Rupiah). Sementara ke YH atau istri Ican, Hamin harus membayar uang sebesar Rp. 40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah)
Mirisnya pada Jumat (18/04/2025) pukul 09.14 wita, melalui panggilan WhatsApp dan pesan WhatsApp, Polisi Hendro meminta wartawan media ini untuk tidak menulis nama dari kedua Polisi yang mengfasilitasi mediasi kasus tersebut.
“Tapi nggo om Dodi asi tulis ngasang daku om Harum p (Tapi begini om Dodi, jangan tulis saya punya nama dengan om Harum”, tulis Hendro meminta kepada wartawan media ini
Dia juga meminta agar didalam isi pemberitaan hanya menjelaskan terkait penyelesaian mediasi.
“Biar penyelesaian kasus mediasi kaut lite (Biar tulis penyelesaian kasus mediasi saja”, pinta Hendro dalam pesan WhatsApp yang diterima media ini, Jumat (18/04/2025) pagi.
Sebelumnya diberitakan media ini bahwa Istri berinisial YH digerebek oleh suaminya bernama Ican saat sedang berduaan dengan pria bernama Hamin disalah satu kamar Hotel Agung (Wisma Agung 1) yang berlokasi di Karot, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Senin (14/04/2025) malam.
Diketahui, Hamin yang diduga berselingkuh dengan istri Ican merupakan pengusaha pasir atau yang biasa dikenal dengan bopas (bos pasir) berasal dari Benteng Jawa, Kecamatan Lambaleda, Kabupaten Manggarai Timur.
Hal itu diketahui awak media saat Ican bersama sepupunya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai untuk melaporkan kasus itu, Kamis (17/04/2025) sore.
Kepada media ini, Ican menuturkan bahwa kasus dugaan perselingkuhan itu bermula saat Istrinya pergi dari Rumah tanpa pamit pada siang hari.
“Setelah makan siang istri saya keluar dari rumah tanpa pamit, lalu HP dikasih non-aktif”, Ujar Ican.
Hingga malam hari istri pun tak kunjung kabar, Sang suami terus berupaya menghubungi lewat HP namun tidak aktif. Tak lama kemudian suami dikejutkan dengan kabar kalau sang istri sedang bersama pria idamannya di salah satu Hotel di Kota Ruteng.
“Lalu malamnya saya diinformasikan oleh keluarga di Ruteng kalau istri saya sedang bersama dengan laki-laki di Hotel”, cetus Ican
Setelah mendapat informasi tersebut Ican kemudian bergegas menuju Ruteng. Sesampai di Ruteng ditemani sang kakak sepupu, Ican kemudian langsung ke Hotel tempat istrinya menginap.
“Di hotel lalu kami dibantu staf hotel langsung gedor pintu kamar, saya langsung kaget melihat istri saya sedang bersama dengan Hamin, saya langsung emosi dan mau pukul dia”, Ungkapnya.
Setelah menyaksikan perilaku sang istri yang tidak lagi menganggap dirinya sebagai suami, Ican kemudian langsung bergegas pulang ke Benteng Jawa.
“Saya tidak tahu lagi mereka berdua malam itu karena setelah kejadian itu saya langsung pulang”, tutur Ican
Kasus perselingkuhan itu kemudian dibenarkan oleh YH selaku istri Ican. YH menuturkan dirinya menjalin hubungan gelap bersama Hamin telah berlangsung sejak 3 tahun yang lalu.
“Kami berhubungan sudah lama, sudah 3 tahun yang lalu dan ini masuk tahun keempat”, Ujar YH.
YH mengatakan dirinya nekat menjalin hubungan bersama Hamin, karena dirinya dijanjikan untuk dijadikan sebagai istri kedua.
“Bahkan dia paksa saya untuk segera ceraikan suami saya” tutur YH.
Pewarta : Dody Pan
0 Comments