Redaksi sarana informasi.com
Pangkalan Balai, Di.com// Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Erwin Ibrahim, ST.,MM.,M.BA.,IPU.,ASEAN Eng didampingi Asisten l Bidang Pemerintah dan Kesra Dr. Ir. H. Izro Maita secara langsung memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengusulan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 bertempat di Ruang Rapat Sekda, Rabu (05/02/2025).
Dari rapat tersebut didapatkan informasi bahwa pelaksanaan pelantikan serentak Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota hasil Pilkada tahun 2024, untuk itu Presiden RI akan melantik semuanya pada tanggal 20 Februari 2025 kepada Kepala Daerah yang non sengketa di Mahkamah Konstitusi dan Dismissal (penolakan gugatan) serta nantinya akan dilaksanakan pembekalan materi di Hambalang.
Sekretaris Daerah Erwin Ibrahim membuka rapat dengan menyampaikan bahwa pelantikan serentak Kepala Daerah hasil Pilkada 2024 direncanakan pada 20 Februari 2025. Pelantikan ini akan mencakup Gubernur, Bupati, Walikota beserta wakil-wakilnya, semua pelantikan akan dilakukan secara serentak oleh Presiden RI di Istana Negara.
Sekretaris Daerah juga menjelaskan bahwa pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang tidak bersengketa akan digabungkan dengan pelantikan Kepala Daerah yang hasil sengketanya telah diputuskan melalui putusan atau Dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pelaksanaan pelantikan guna memberikan kepastian hukum serta memungkinkan Kepala Daerah langsung bekerja.
“Tentunya ada banyak dokumen yang diperlukan diantaranya, putusan dan penetapan KPU tentang hasil rekapitulasi perolehan suara dan surat usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon. Setelah adanya penetapan KPU, langkah berikutnya adalah rapat paripurna oleh DPRD Kabupaten Banyuasin untuk mengumumkan penetapan pasangan calon yang terpilih sebagai syarat administrasi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Banyuasin Aak Midharta,ST mengatakan bahwa hari ini akan dilaksanakan rapat pleno pada pukul 15.00 WIB. Setelah rapat pleno akan di serahkan SK penetapan ke DPRD Banyuasin untuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Lebih lanjut dikatakan pelantikan Kepala Daerah serentak akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari mendatang hal tersebut merupakan upaya untuk memberikan kepastian politik dan efektifitas pada pemerintahan daerah.
“Kita berharap kondisifitas pada pelantikan serentak di tanggal 20 Februari mendatang dan tentunya kita menginginkan sinergitas kepada semua pihak, telah kita ketahui bahwa Kabupaten Banyuasin mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri atas dukungannya dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak,” jelasnya.
Editor Pahrul Edi
0 Comments