Buntut Pencemaran lingkungan, DPRD Desak Pertanggungjawaban Medco Energi 


PALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI menggelar rapat mediasi bersama Perwakilan masyarakat Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, dengan menghadirkan perwakilan PT Medco Energi. Rapat ini bertujuan untuk mendesak pertanggungjawaban perusahaan atas pencemaran lingkungan yang terjadi akibat pecahnya pipa minyak (pipeline) milik PT Medco Energi, yang menyebabkan semburan minyak mencemari aliran sungai.

Rapat mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, SH, didampingi Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, SH, MH, serta Ketua Komisi II DPRD PALI, Rommy Suryadi, AMD. Hampir seluruh anggota DPRD PALI turut hadir dalam pertemuan ini. Selain itu, hadir pula perwakilan masyarakat Desa Tempirai, pihak perusahaan PT Medco Energi, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI.

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD PALI pada Senin, 3 Februari 2025, ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan serta tuntutan terhadap PT Medco Energi terkait dampak pencemaran yang mereka alami.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, SH, menegaskan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab penuh atas dampak pencemaran lingkungan yang terjadi.

“Sebagai wakil rakyat, tugas kami adalah mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. DPRD di sini sebagai fasilitator atau mediator, namun yang paling penting adalah bagaimana perusahaan bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan. Jangan sampai masyarakat dirugikan tanpa ada penyelesaian yang jelas,” ujar Ubaidillah dengan nada tegas.

Namun, Ubaidillah juga menyampaikan bahwa rapat mediasi ini belum dapat menghasilkan keputusan final, mengingat masih ada beberapa bukti pendukung yang belum lengkap. Oleh karena itu, DPRD PALI akan menjadwalkan rapat lanjutan untuk memastikan bahwa semua aspek dapat dikaji secara menyeluruh.

Baca juga:  Reses Kedua Anggota DPRD Dapil 6 Kabupaten PALI di Tanah Abang, Fokus Pada Pembangunan dan Lingkungan

“Jika sampai batas waktu yang ditentukan perusahaan tidak menunjukkan tanggung jawab yang konkret, maka DPRD PALI tidak akan tinggal diam. Kami akan mendatangi SKK Migas, Menteri Lingkungan Hidup, hingga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menindaklanjuti masalah ini,” tambahnya.

Pada saat rapat, perwakilan PT Medco Energi, Julianto, menyatakan bahwa pencemaran lingkungan yang terjadi bukan sepenuhnya kesalahan perusahaan. Menurutnya, pipeline yang pecah diakibatkan oleh tindakan vandalisme, di mana ada oknum yang dengan sengaja menggergaji pipa minyak hingga menyebabkan kebocoran dan pencemaran sungai.

Namun, pernyataan ini langsung mendapat tanggapan keras dari Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, SH, MH, dan Ketua Komisi II DPRD PALI, Rommy Suryadi, AMD. Mereka menegaskan bahwa apa pun alasannya, tanggung jawab tetap berada di tangan PT Medco Energi sebagai pemilik infrastruktur yang menyebabkan pencemaran.

“Pipa minyak yang pecah itu adalah milik PT Medco Energi. Apa pun alasannya, entah karena sabotase, vandalisme, atau faktor lain, tetap perusahaan harus bertanggung jawab. Masyarakat tidak boleh dirugikan. Perusahaan harus segera mengganti kerugian masyarakat, melakukan pembersihan lingkungan, serta memastikan pemulihan ekosistem yang terdampak,” ujar Firdaus Hasbullah dengan nada tegas.

Rommy Suryadi menambahkan bahwa kejadian pencemaran lingkungan akibat kebocoran pipa minyak sudah terlalu sering terjadi di wilayah PALI, terutama di sekitar wilayah operasi perusahaan migas.

“Jika memang ini akibat sabotase, maka artinya sistem keamanan perusahaan sangat lemah. Seharusnya ada pengawasan yang lebih ketat terhadap aset-aset vital seperti pipeline. Jika akibat korosi, maka sudah seharusnya perusahaan mengganti pipa dengan yang lebih tahan lama agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tandasnya.

Dalam rapat tersebut, Firdaus Hasbullah juga menyinggung terkait Corporate Social Responsibility (CSR) PT Medco Energi yang dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca juga:  Lagi-lagi Pencemaran lingkungan Oleh Perusahaan, Ketua FMTAB Lapor SKK Migas

“Selama ini, yang kami lihat dari PT Medco Energi bukanlah kontribusi positif, melainkan dampak lingkungan yang merugikan. Kami tidak melihat CSR yang nyata dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Seharusnya, perusahaan tidak hanya mengambil keuntungan dari sumber daya alam di PALI, tetapi juga berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar,” kritik Firdaus.

Perwakilan masyarakat Desa Tempirai yang hadir dalam rapat pun turut menyuarakan keluhannya. Salah seorang perwakilan warga yang tak lain adalah mantan kepala desa menyatakan bahwa akibat pencemaran sungai, banyak warga yang kehilangan mata pencaharian karena air sungai yang tercemar membuat mereka tidak bisa lagi menangkap ikan atau menggunakan air untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kami ini hidup dari sungai. Sekarang sungai sudah penuh minyak, ikan yang tidak mati akan lari dan diprediksi tidak akan kembali dalam waktu yang lama. air tidak bisa digunakan. Siapa yang mau bertanggung jawab? Kami menuntut perusahaan untuk segera mengambil tindakan nyata, bukan sekadar janji,” keluh Sutarman di hadapan forum.

Meski belum menghasilkan keputusan final, rapat mediasi ini menjadi awal bagi masyarakat untuk mendapatkan kejelasan terkait pertanggungjawaban PT Medco Energi. DPRD PALI menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga masyarakat mendapatkan haknya.

Sementara itu, PT Medco Energi diminta untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam menangani pencemaran, baik dalam bentuk pembersihan lingkungan, kompensasi bagi warga terdampak, serta evaluasi terhadap sistem pengamanan dan infrastruktur mereka agar kejadian serupa tidak terulang.

DPRD PALI juga memastikan bahwa jika dalam batas waktu yang telah disepakati PT Medco Energi tidak memberikan penyelesaian yang jelas, maka langkah selanjutnya adalah membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk SKK Migas, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian ESDM.

Baca juga:  Sakralnya Gladi Resik Pelantikan DPRD PALI 2024, Langkah Awal Pengabdian untuk Rakyat

Rapat pun ditutup dengan kesepakatan bahwa akan ada pertemuan lanjutan untuk memastikan tindak lanjut dari hasil mediasi ini. Masyarakat berharap agar hak mereka dipenuhi, sementara DPRD PALI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan yang berpihak pada rakyat.(ES).


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS