Banyuasin//si.com– Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Banyuasin turun kejalan, menyuarakan aspirasi masyarakat serta ketimpangan yang sedang terjadi.
Kordinator Aksi Indo Sapri sekaligus Ketua DPD Ormas JPKP Banyuasin didampingi Budi Setiawan setibanya di Kantor Kejari Banyuasin langsung beraksi dengan toa yang disandang. Jumat (23/04/202).
“Pada hari ini kami kembali turun kejalan, guna menyuarakan aspirasi masyarakat berkaitan dengan beberapa waktu lalu kita mendengar dan membaca di media online tentang berita dipanggilnya anggata DPRD Kabupaten Banyuasin khususnya yang menjabat di preode 2014 – 2019.
Pemanggilan tersebut terkait adanya dugaan kasus korupsi dana perjalanan dinas anggota DPR DPRD Banyuasin Tahun Anggaran 2018. Yang juga hal tersebut menjadi temuan BPK RI adanya kerugian uang negara dan meminta DPRD Kabupaten Banyuasin diantarnya harus mengembalikan kelebihan uang tersebut ke kas negara. Jelas Indo
Maka dari permasalahan diatas kami menyatakan sikap.
1. mendukung Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk mengusut tuntas kasus tersebut sampai dengan selesai
2. mempertanyakan kepada pihak Kejaksaan Negeri Banyuasin sudah sejauh mana proses hukum yang telah dilakukan tiga meminta Kejaksaan Negeri Banyuasin segera memanggil anggota DPRD Banyuasin yang belum mengembalikan uang negara dan juga panggil sekretariat dewan yang merupakan OPD yang mengurusi perjalanan dinas tersebut
4 kami akan terus mengawal permasalahan ini sampai tuntas, demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. Tutupnya.
Menangapi aksi dukungan (support) dari JPKP Kejari Banyuasin melalui Kasi Intel Willy Pramudya SE SH. mengucapkan terimahkasih dukungan rekan – rekan.
” Terimakasih support rekan – rekan JPKP, untuk sementara sejauh mana kasus ini berjalan belum dapat kami jelaskan kerekan – rekan media dan JPKP sebab masih proses peyelidikan,” paparnya
Kami memohon doa agar diberi kekuatan dan kesehatan sehingga dapat menuntaskan kasus ini dengan sesegera mungkin. jelasnya singkat
( Pahrul )
0 Comments