PALI, – Camat Tanah Abang melalui Sekretaris Camat, Mustar Alimin, SH, membuka secara resmi pelatihan aparatur desa yang diselenggarakan di Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Acara yang digelar di Kantor Desa Muara Dua pada Senin 4 November 2024 ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Rahmat Dinata, S.TP., Kepala Bidang Pemerintahan dan Pendapatan Desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI beserta staf, Kepala Desa Muara Dua Winza Obeni, Ketua dan anggota BPD Muara Dua, perangkat desa, Linmas, serta perwakilan dari Polsek Tanah Abang, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Tanah Abang.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Muara Dua, Winza Obeni, yang menyampaikan pentingnya pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur desa. Dalam sambutannya, Winza menekankan.
“Pelatihan ini bukan sekadar formalitas. Ilmu yang diperoleh di sini akan menentukan baik buruknya jalannya pemerintahan desa. Saya berharap peserta serius mengikuti agar nantinya mampu menerapkan hasil pelatihan ini.” ujarnya.
Dia juga mengingatkan bahwa sebagai pemimpin satu periode saja ia ingin mewariskan pemerintahan desa yang kuat dan berdaya guna bagi generasi penerus. “Saya berharap generasi selanjutnya mampu melanjutkan estafet pembangunan desa dengan lebih baik lagi,” tambahnya penuh harap.
Selanjutnya, Mustar Alimin, yang mewakili Camat Tanah Abang, membuka secara resmi kegiatan pelatihan ini. Dalam sambutannya, Mustar menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Camat H Darmawan, SH, yang harus menghadiri kegiatan lain di Palembang.
“Bapak Camat berpesan agar seluruh peserta memanfaatkan pelatihan ini sebaik mungkin untuk memperkuat pelayanan dan tata kelola desa,” ungkapnya.
Ia menegaskan pentingnya peran aparatur desa dalam melayani masyarakat dan menjaga integritas pemerintahan desa. Mustar mengatakan, “Aparatur desa harus memahami aturan dan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.” tegasnya.
Mustar juga menambahkan bahwa pelatihan seperti ini sangat diperlukan untuk membentuk aparatur yang berintegritas dan kompeten dalam mengelola pemerintahan desa yang efektif dan efisien.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Rahmat Dinata, S.TP., Kepala Bidang Pemerintahan dan Pendapatan Desa dari DPMD PALI, yang hadir sebagai narasumber. Dalam penyampaiannya, Rahmat memaparkan berbagai materi penting yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab aparatur desa, mulai dari aspek administrasi hingga tata kelola anggaran desa. “Pemerintahan desa yang baik adalah yang mampu beroperasi secara mandiri dan bebas dari segala tindakan melawan hukum, demi kesejahteraan masyarakat desa,” tegas Rahmat. Ia berharap pelatihan ini bisa membantu peserta dalam membangun desa yang maju, mandiri, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam membekali aparatur desa dengan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjawab tantangan pembangunan desa ke depan. Pemerintah Kabupaten PALI terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas aparatur desa agar mampu mengelola dana desa dengan bijak, transparan, dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.”papar Rahmat.
Terakhir dia berharap dukungan penuh dari berbagai pihak, “pelatihan aparatur desa ini diharapkan dapat menghasilkan generasi aparatur desa yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga memiliki integritas dan komitmen yang tinggi terhadap kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.”tutupnya. ***
0 Comments