Bandara Soekarno-Hatta Jadi Saksi DPO Dugaan Kasus Korupsi diamankan Satgas SIRI


Jakarta – Kamis, 3 Oktober 2024 malam menjadi momentum penting dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. Satgas Satuan Intelijen dan Reserse Internal (SIRI) Kejaksaan Agung bersama tim gabungan lainnya berhasil menangkap buronan tersangka tindak pidana korupsi, SL, di Bandara Soekarno-Hatta. Penangkapan ini menutup pelarian panjang sang tersangka yang terlibat dalam dugaan penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

SL, seorang wiraswasta berusia 48 tahun asal Dusun Berug, Desa Ploso, Pacitan, menjadi buronan setelah diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara dalam penyaluran kredit mikro kepada masyarakat. Kasus ini terjadi antara tahun 2020 hingga 2022, di mana SL berperan dalam penyimpangan pemberian kredit di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tegalombo.

Penangkapan dilakukan dengan cepat dan efisien, tanpa perlawanan dari tersangka. Kooperatifnya sikap SL saat diamankan memungkinkan operasi ini berlangsung lancar. Sesuai prosedur, SL segera diserahkan kepada Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pacitan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini mencerminkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam memberantas tindak pidana korupsi. Program Tangkap Buronan (Tabur) yang digagas Jaksa Agung terus digalakkan untuk menegakkan keadilan, dengan mendorong penangkapan para buronan yang masih berkeliaran. Dalam pernyataannya, Jaksa Agung menghimbau kepada semua buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) agar segera menyerahkan diri. “Tidak ada tempat yang aman bagi mereka yang mencoba melarikan diri dari hukum,” tegasnya.

Penangkapan SL tidak hanya merupakan kemenangan kecil bagi hukum, tetapi juga peringatan keras bagi mereka yang berusaha merongrong keadilan melalui tindak pidana korupsi. Melalui operasi-operasi seperti ini, harapan bahwa Indonesia akan terbebas dari jerat korupsi semakin mendekati kenyataan.

Baca juga:  Soal Proyek Internet Desa, Rumah dan Aset Tersangka di Sita Kejati Sumsel

Jakarta, 4 Oktober 2024
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊