PALI – Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi saksi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi pada Rabu, 18 September 2024. Bertempat di Aula Kantor Desa Simpang Tais, acara ini dihadiri oleh kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) PALI dan di laksanakan oleh Kejari Pali yang diwakili oleh Kasi Intel dan Kasi Daton beserta staf, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Edy Irwan SE, M.Si., serta para Kepala Desa Kecamatan Talang Ubi dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Simpang Tais.
Dalam sambutannya, Kepala DPMD PALI, Edy Irwan, SE, M.Si., menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman aparatur desa serta masyarakat mengenai pentingnya pencegahan korupsi. “Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk membangun integritas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa. Harapannya, masyarakat dapat lebih memahami bahaya korupsi dan bagaimana mencegahnya sejak dini,” ujar Edy Irwan.
Dia berharap dengan adanya sosialisasi ini, aparatur desa dapat menjadi contoh dan pionir dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungannya masing-masing. “Kami berharap para Kepala Desa dan perangkatnya dapat mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan desa,” lanjutnya.
Edy Irwan juga menekankan pentingnya kerjasama antara seluruh pihak dalam memberantas korupsi, terutama di tingkat desa. Menurutnya, peran aktif dari masyarakat dan aparat desa sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik-praktik koruptif. “Kita semua harus bersatu padu dalam memberantas korupsi, karena korupsi adalah musuh bersama yang merugikan kita semua,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan hikmat dan lancar. Para peserta terlihat antusias dalam mengikuti rangkaian acara, yang diisi dengan pemaparan materi dan diskusi interaktif oleh kejaksaan negeri PALI. Diharapkan, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya pencegahan korupsi dan menjadi langkah awal dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Terakhir Edy Irwan berharap dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat dan aparatur desa untuk bersama-sama melawan korupsi dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten PALI.***
0 Comments