Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati PALI Resmi Ditutup, Empat Paslon Siap Bertarung


10 shares

PALI, – Tiga hari di penghujung bulan Agustus menjadi momen penting dalam sejarah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan. Selama tiga hari berturut-turut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI membuka pintu bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk periode 2025-2030. Antusiasme terlihat jelas ketika empat pasangan calon (Paslon) datang mendaftarkan diri di sekretariat KPU yang berlokasi di Jalan Merdeka Golf Permai, Talang Ubi.

Hari pertama, Selasa 27 Agustus 2024, menjadi awal pendaftaran dengan kehadiran Paslon Devi Haryanto dan Muhammad Ferdinand Simatupang. Keesokan harinya, Rabu 28 Agustus, giliran Paslon Asgianto dan Iwan Tuaji yang tiba. Pendaftaran pun mencapai puncaknya pada Kamis, 29 Agustus, ketika Paslon Junaidi dan Edwar hadir pada pagi hari, diikuti oleh Asri dan Irwan pada sore harinya.

Selama tiga hari tersebut, KPU PALI bekerja ekstra keras untuk memeriksa kelengkapan berkas pendaftaran setiap Paslon. Setelah melalui proses verifikasi yang ketat, semua Paslon dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni tes kesehatan yang akan digelar di Rumah Sakit Muhammad Husein, Kota Palembang. Tes ini difasilitasi sepenuhnya oleh Tim KPU Kabupaten PALI.

“Alhamdulillah, berkas pendaftaran keempat Paslon dinyatakan lengkap. Selanjutnya, mereka akan menjalani tes kesehatan,” ujar Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario, SE, yang mengungkapkan rasa syukur dan lega atas kelancaran proses pendaftaran.

Setiap selesai memeriksa berkas, Sunario selalu mengingatkan setiap Paslon untuk menjaga kondisi kesehatan mereka sebelum dan sesudah menjalani tes kesehatan. Menurutnya, kesehatan calon pemimpin PALI sangat penting untuk memastikan mereka siap secara fisik dan mental dalam menjalankan amanah yang besar ini.

Baca juga:  Bentuk Sinergitas di WKP, PT. TEL Bersih-Bersih di Lingkungan SDN 2 dan SMKN 1 

Sunario juga menegaskan bahwa proses pendaftaran ini sepenuhnya mengacu pada peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pencalonan bupati dan wakil bupati, serta dilengkapi dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan di tingkat kabupaten. Semua persyaratan telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjamin proses demokrasi yang adil dan transparan.

Ketua KPU PALI juga memberikan apresiasi kepada semua Paslon dan partai pengusung yang telah menunjukkan komitmen mereka dalam mengikuti setiap tahapan pendaftaran dengan tertib. “Kami berterima kasih kepada seluruh Paslon dan partai pengusung atas kerja samanya. Ini adalah bukti keseriusan mereka untuk turut serta dalam pesta demokrasi ini,” tambahnya.

Menjelang Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, Sunario mengajak seluruh masyarakat PALI, yang dikenal dengan julukan Bumi Serepat Serasan, untuk berpartisipasi aktif dan tidak golput. “Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci suksesnya Pilkada. Saya menghimbau kepada semua warga PALI untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilih mereka. Ingat, suara Anda menentukan masa depan kabupaten kita,” tutup Sunario dengan harapan dan ajakan yang tulus.

Dengan semangat demokrasi yang kuat, Kabupaten PALI siap menyambut pesta demokrasi yang akan datang, di mana setiap suara akan menentukan arah dan masa depan daerah ini.***


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊