Stop Pembangunan Kantor SK PT.KAI Stasiun Niru Karena Belum Terpasang Papan Informasi Proyek


11 shares

Redaksi sarana informasi.com

Muara Enim// Pembangunan Fisik gedung Kantor SK PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang, unit Pelaksana Teknis, Resort Sintelis III. 5 Niru di desa Tebat Agung kecamatan Rambang Niru kabupaten Muara Enim, dipertanyakan diduga tidak mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan juga diduga proyek siluman, Rabu (28/08/2024)

Bentuk ketidak patuhan tersebut yakni tidak adanya informasi papan proyek pada pembangunan gedung tersebut, tentunya hal tersebut menimbulkan tanda tanya, pasalnya proyek tersebut sangatlah jelas milik PT Kereta Api Indonesia Persero yang dalam hal ini terkait sumber dana dari uang negara.

Saat kami konfirmasi ke pihak yang diduga subkontraktor yaitu PT. Nabil dan pengawas lapangan mengatakan bahwa ini proyek milik PT KAI yang dibiayai oleh PT KAI sendiri dan bukan dari duit negara,” ya pak ini proyek milik kereta api sendiri bukan dari duit negara,” ucapnya, Minggu tanggal 11 bulan Agustus tahun 2024.

Kewajiban memasang papan nama proyek tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Peraturan ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dengan benar sebagai mana mestinya.

Papan nama proyek tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

Tidak dicantumkan nilai atau biaya pada plang papan nama proyek tersebut bukan hanya bertentangan dengan perpres. Tapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca juga:  Penasehat DWP Hj. Merry Hani Rombongan DWP Kemendagri Kunjungi Sembawa 

Kamipun konfirmasi ke pemerintah setempat dan mereka sangat mendukung sekali kegiatan pembangunan di wilayah desanya namun alangkah baiknya terjalin hubungan silaturahmi dan komitmen janji yang ditempati.

Saat kami awak media komunikasi ke tokoh masyarakat setempat mereka sempat bertanya apakah layak kegiatan pembangunan tersebut di stop untuk sementara waktu,” dan kamipun mengatakan,” sangat layak untuk di stop karena mobilisasi kendaraan untuk kebutuhan material mengunakan akses jalan masyarakat dan dimungkinkan berat tonase kendaraan yang berlebihan serta di satu sisi Papan Informasi Proyek belum terpasang,” penuhi kewajiban tersebut baru silakan lanjutkan pekerjaan pembangunan itu.

(Pers : Nuramin Jafar)

Editor Pahrul Edi


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊