Personil Polsek Pangkalan Balai Berhasil mengamankan Pelaku Pencurian di Toko Azhar 


10 shares

Redaksi sarana informasi.com

*Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK*, Banyuasin – Polsek Pangkalan Balai Polres Banyuasin Polda Sumsel Berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP

Pelaku tersebut yakni IAN (17) warga desa Talang Kebang Rt. 028 Rw. 012 Kel. Pangkalan Balai Kec. Banyuasin III Kab. Banyuasin

Polsek Pangkalan Balai mengamankan Pelaku IAN pasalnya telah melakukan pencurian dengan pemberatan toko milik Korban Azhar yang beralamat di Jl. Lubuk saung talang siring Rt. 038 Rw. 016 Kec. Banyuasin III Kab. Banyuasin

Kapolsek Pangkalan Balai menjelaskan bahwa pelaku IAN melaksanakan aksinya sekira pukul 00.29 WIB pada Minggu (4/8/24) dengan cara membuka pintu terali belakang toko dan kemudian pelaku mencongkel pintu belakang toko setelah itu pelaku mengambil barang barang berupa rokok dan voucher internet yang berada dialam toko

atas kejadian tersebut korban Azhar mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 13.000.000,-( tiga belas juta rupiah)

kemudian Pada Senin (19/8/24) sekira pukul 16.00 WIB, Iptu Harmoko SH MH selaku Kapolsek Pangkalan Balai mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut dan langsung menginstruksikan Iptu Yuliardi SH MH selaku Kanit Reskrim untuk memimpin anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan di simpang rioseli Kel pangkalan Balai Kec Banyuasin III Kab Banyuasin

dan tak butuh waktu lama, Tim Opsnal yang dipimpin Iptu Yuliardi berhasil mengamankan pelaku IAN dan di tempat tersebut juga didapati barang bukti curian tersebut

Kemudian Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Pangkalan Balai guna penyelidikan lebih lanjut

dan Pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa Pelaku tidak sendiri melakukan aksinya melainkan bersama 2 orang teman lainnya

Baca juga:  Listrik Sering Padam, Warga Pali Minta Pemerintah Cepat Tanggap

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kapolsek Pangkalan Balai Iptu Harmoko SH MH mengatakan bahwa pengamanan tersangka tersebut merupakan TO Ops sikat II musi,kasus Yang dimaksud TO adalah kejadian yang telah ada sebelum operasi sikat II Musi sehingga dilakukan pengungkapan dalam masa operasi,” Jelas Kapolsek

“Operasi ini menegaskan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan juga kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait kegiatan kriminal di sekitar mereka agar penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif,” Ucap Kapolsek

Dan juga Polsek Pangkalan Balai akan berkomitmen dengan tegas untuk menindak tegas pelaku tindak pidana dan menggencarkan untuk melakukan pengamanan terhadap 2 tersangka lainnya yang masih dalam pencarian

Kapolsek juga berkomitmen untuk terus menggencarkan untuk melakukan penyelidikan terhadap 2 tersangka lainnya masih dalam pencarian

Editor Pahrul Edi


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊