SPK Ratusan Nakes Non ASN di Manggarai Tidak Diperpanjang, Anggota DPRD Edi Rihi : Bupati Jangan Otoriter


12 shares

 

Ruteng, NTT//SI.com- Sebanyak 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai yang bekerja di sejumlah Puskesmas, yang mengikuti demo di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai pada tanggal 6 Maret 2024 lalu diberhentikan.

Melansir Diantimur.com Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Tomy Hermapon, menjelaskan bahwa, keseluruhan Nakes yang tidak diperpanjang Surat Perjanjian Kerja (SPK) yakni mereka yang mengikuti aksi demo di kantor DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024.

“Intinya begini, rata-rata yang keluar itu yang Ikut demo”, Ungkap Kadis Tomy seperti dilansir Diantimur.com Jumat (04/05/2024)

Kadis Tomy menambahkan bahwa pihaknya telah membuat SPK baru bagi Nakes non ASN yang tidak mengikuti aksi demo.

“Sedangkan Nakes yang mengikuti demo tidak dibuatkan SPK baru, dengan demikian kontrak kerja antar Nakes yang mengikuti demo dengan Pemda Manggarai berakhir. Kan yang diperpanjang inikan SPK toh, kami sudah kirim ke Puskesmas-Puskesmas untuk ditandatangani”, jelas Tomy.

Ia mengatakan bahwa, sudah mengirim Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang baru Kepada seluruh Kepala Puskemas di Manggarai untuk ditandatangani. Setelah itu akan ditandatangani oleh dirinya sebagai kepala Dinas Kesehatan dan diteruskan kepada Bupati Manggarai Herybertus Nabit.

“Kalau yang tidak mendapat SPK otomatis sudah berakhir” kata Kadis Kesehatan Tomy Hermapon

Tomy juga mengaku tidak mengetahui alasan pemecatan ratusan Nakes Non ASN tersebut. Alasan pemecatan kata Tomy, sebaiknya ditanyakan kepada Bupati Manggarai.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Manggarai, Fraksi Partai Hanura, Thomas Edison Rihi Mone menegaskan bahwa, dalam pembangunan daerah bukan hanya eksekutif, ada juga legislatif.

Maka kata Thomas Edison Rihi Mone atau yang kerap disapa, Edi Rihi, menyebut bahwa, eksekutif dan legislatif adalah penyelenggara negara.

Baca juga:  Tiga Dusun di Desa Sambi Dapat Restu dari UP2K PT. PLN Ruteng

“Harapannya kita membangun Manggarai ini secara kolektif kolegial. Jadi langkah Bupati memecat Nakes non ASN tersebut tidak bisa begitu saja, tetap kami akan bersuara di DPRD berkaitan dengan ratusan Nakes tersebut. Karena ada Nakes yang bekerja sudah belasan tahun, kalau kita mengacu pada Undang-undang nomor 23 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan, bagaimana tentang mereka yang sudah mengabdi? Karena yang dipecat itu adalah TPPK, THL, dan Tenaga Sukarela murni. TPPK itu digaji Rp. 600.000 dan itu ada SK-nya”, kata Edi Rihi

Menurut Edi Rihi, pemberhentian ratusan Nakes ini adalah pemberhentian yang ilegal dan sepihak yang dilakukan oleh Bupati Manggarai Hery Nabit.

“Pada Paripurna berikut saya akan mempertanyakan langsung. Kemudian setelah LKPJ ini nanti, sebagai ketua komisi, saya akan menyurati pemerintah untuk dilakukan RDP berkaitan dengan Nakes non ASN yang diberhentikan”, tegas Edi Rihi

Dikatakan Edi Rihi, Pemerintah wajib bijak, dan kalau ada pernyataan kami dikomisi atau DPRD yang melampaui kepatutan hukum, bukan korbankan ratusan Nakes tersebut, dan kalau Nakes datang di lembaga DPRD itu tidak salah.

“Lembaga DPRD itu bukan lembaga ilegal, Bupati tidak boleh merasa cemas ketika Nakes datang untuk mempertanyakan nasib mereka, salahnya dimana? mereka sudah datang dan menyurati Bupati dua kali, kemudian mereka datang di lembaga DPRD Manggarai, dan apa salahnya mereka datang di lembaga ini? Tugas kami sebagai DPRD melakukan pengawasan, memberi pertimbangan kepada Pemerintah”, pungkasnya

Edi juga menegaskan bahwa akan terus menanyakan persoalan ini kepada Pemerintah, mau Pemerintah suka atau tidak suka, mau Bupati suka atau tidak suka, dirinya berjanji akan terus mempertanyakan hal ini.

“Saya agak miris, karena saya dengar ada pernyataan Bupati bahwa, yang penting tenaga Nakes non ASN memberitahukan siapa dalang dari demonstrasi yang dilakukan Nakes beberapa waktu lalu. Saya omong kepada Nakes, silahkan sampaikan, kalau ada perintah lisan dari saya (Edi Rihi) silahkan sampaikan, kalau memang itu ada perintah lisan dari saya. Tadi saya sampaikan dengan Nakes, kalau memang ada Edi Rihi dibelakang aksi demo itu, silahkan disampaikan, tapi kalau tidak, jangan”, tegas Edi Rihi anggota DPRD Dapil Satarmese Raya yang kembali terpilih pada Pileg Februari 2024 lalu.

Baca juga:  Dalam Rangka HUT RI Ke-78 Kelurahan Pitak Gelar Berbagai Pertandingan, Lurah Pitak : Utamakan Sportivitas

“Sangat disayangkan kalau Pemerintah melihat demonstrasi ini selalu dianggap Politik, itu tidak boleh, kasihan nasib dari para Nakes ini”, tambahnya

Seorang pemimpin tegas Edi Rihi, jangan otoriter, dan jangan menganggap bahwa dia raja, Presiden Jokowi saja dikritik habis-habisan.

“Jangan kemudian setiap orang yang datang ke gedung DPRD yang memperjuangkan nasibnya dianggap melawan Pemerintah dan dianggap tidak percaya Pemerintah, saya pikir itu tidak bijaksana. Pemerintah wajib bijaksana untuk melihat hal-hal seperti ini, Nakes ini sedang susah, TPPK itu gajinya hanya Rp. 600.000. Menurut saya, keputusan yang dibuat oleh Bupati sangat otoriter, itu pendapat saya sebagai Politikus Hanura”, tutupnya

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit belum berhasil dikonfirmasi.

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

12 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊