Ruteng, NTT//SI.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Nanura) Tomas Edison Rihi Mone atau yang kerap disapa Edi Rihi, pertanyakan uang pengerjaan proyek pasar Lelak, Kecamatan Lelak, kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun anggaran 2019 yang hingga saat ini belum dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai kepada pihak kontraktor pelaksana..
Hal itu disampaikan anggota DPRD Edison Rihi Mone saat sidang pembahasan anggaran RAPBD tahun 2024 yang dilaksanakan pada Rabu (15/11/2023) bertempat diruang Sidang Kantor DPRD Manggarai.
Kepada awak media Edison Rihi menjelaskan bahwa, Marsel Damat selaku Kontraktor pelaksana pengerjaan proyek Pasar Lelak tersebut perna datang menemuinya untuk menyampaikan hal itu dan menyampaikan bahwa pekerjaan KDP pasar Lelak sudah terselesaikan.
“Kami bertanya pada tahun 2022 kenapa belum terbayarkan, sementara pasar Lelak ini sudah diserahkan ke Pemda Manggarai. Tetapi karena pada waktu anggaran tidak ada, kemudian di tahun 2023 ini kita kembali membahasnya,”, kata Politisi Partai Hanura itu
Apapun alasan kata dia, kontraktor sudah menyelesaikan pekerjaan yang menjadi kewajibannya, sehingga hak-hak kontraktor itu harus diselesaikan atau dibayar oleh Pemerintah Daerah Manggarai.
“Tahun 2023 anggaran itu sudah masuk di dalam DIPA tetapi tidak terselesaikan, atau belum juga dibayar. Sehingga waktu itu perna saya panggil Pa Bone Bunduk, bertemu dengan Kaban keuangan untuk menjelaskan ini. Posisi ini uangnya sudah ada, tetapi tidak tahu kenapa tidak terbayarkan”, pungkasnya
Politisi Partai Hanura Tomas Edison Rihi Mone menambahkan bahwa, dirinya perna meminta penjelasan kepada PLT Dinas Koperasi dan Ketenagakerjaan. PLT menjelaskan bahwa proyek ini menjadi atensi, maka ada pemeriksaan khusus, dan pemeriksaan khusus itu dilakukan oleh Inspektorat, kemudian disampaikan kepada Bupati Manggarai. Namun sampai detik ini belum ada jawaban kepastian yang disampaikan oleh PLT.
“Hari ini saya sampaikan bahwa, apapun ini tetap kita harus perjuangkan, karena siapapun dia, mau dalam konteks Politik apapun, dan saya tidak bicara konteks itu. Tetapi kewajiban yang diberikan negara kepada kontraktor ini dan sudah diselesaikan, maka haknya dia (kontraktor) juga harus dibayarkan oleh negara. Apalagi proyek ini sudah diserahkan kepada Pemerintah Daerah, dan sudah dipake”, tegas Tomas Edison Rihi Mone yang kerap disapa Edi Rihi
Dia menambahkan bahwa uang yang belum dibayar oleh Pemerintah Daerah Manggarai kepada kontraktor pelaksana pekerjaan pasar Lelak sebesar kurang lebih Rp. 120.000.000 (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah). Dan hasil perhitungan dari pihak Keuangan Kata Edi Rihi, itu sekitar kurang lebih Rp. 87.000.000 (Delapan Puluh Tujuh Juta Rupiah).
Penulis : Dody Pan
0 Comments